oleh Eko B Supriyanto
SETELAH masyarakat muslim Jakarta memenangkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta dengan gerakan 212, tentu banyak kalangan optimistis bahwa perbankan syariah akan menemukan momentum untuk tumbuh. Perbankan syariah sejak 2014 dan 2015 sudah terlihat ada tanda-tanda bermasalah. Tumbuh lamban dan kualitas pembiayaan yang memburuk.
Ada masalah apa di perbankan syariah? Bank-bank syariah besar seperti terlihat lamban dan penuh aset yang buruk. Ada beberapa faktor yang membuat perkembangan perbankan syariah ini tidak sesuai dengan yang diinginkan regulator. Salah satunya ialah masalah tata kelola (governance), selain masalah kapabilitas.
Bank-bank syariah pada tahun-tahun sebelumnya mulai genit ikut membiayai sektor komoditas dan sektor yang tidak dipahami, seperti sektor mineral dan properti. Masalah kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan governance menjadi persoalan utama perbankan syariah selain masalah lainnya.
Penetrasi perbankan syariah selama 27 tahun terasa lambat, padahal Indonesia mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Sementara, negara-negara lain sudah lebih besar pangsa pasar (market share) perbankan syariahnya.
Lihat saja data yang dikumpulkan oleh Biro Riset Infobank (birI). Saat ini pangsa pasar perbankan syariah dunia ditempati oleh Saudi Arabia dengan persentase sekitar 51,2mpersen. Disusul Kuwait sebesar 45,2 persen, Bahrain 29,3 persen, Qatar 25,8 persen, Malaysia 21,3 persen, Uni Emirat Arab 21,3 persen, Pakistan 10,4 persen, dan Turki sekitar 5,5 persen. Indonesia berada di urutan paling belakang dengan pangsa pasar 5,33 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)