Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri perbankan syariah masih memiliki ruang besar untuk berkembang dan meningkatkan market share (pangsa pasar) yang saat ini baru sekitar 5%.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, masih tingginya potensi perbankan syariah ini sejalan dengan penduduk Indonesia yang rata-rata muslim atau dari 250 juta penduduk, sebanyak 216 juta merupakan penduduk muslim.
“Kita yakin punya potensi yang besar, institusi dan instrumen syariah yang ada, karena Indonesia terbesar di ritel Bank syariah,” ujar Mulya saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.(Bersambung)
Maka dari itu, industri syariah diminta untuk melihat potensi yang ada saat ini dengan mengembangkan produk-produk yang tidak dimiliki oleh perbankan konvensional. Dengan memaksimalkan potensi yang ada, maka pangsa pasar keuangan syariah akan meningkat.
“Perbankan syariah coba kompetitif dengan perbankan konvensional. Produk yang ada di perbankan konvensional diadain di syariah. Kadang-kadang perbankan syariah lupa ada produk yang perbankan konvensional gak bisa,” ucap Mulya.
(Baca juga : Tantangan Perbankan Syariah Di Era Ekonomi Baru)
Lebih lanjut dia menilai, kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang lebih baik ketimbang dengan negara emerging lainnya, menjadi dukungan tersendiri bagi industri syariah untuk berkembang dan meningkatkan pangsa pasar di industri keuangan tanah air.
“Potensinya besar karena penduduk Indonesia besar. Kelas menengah besar. Fundamental ekonomi Indonesia baik dibanding emerging country lainnya. Regulasi dan dukungan pemerintah (APBN, APBD, dana haji) itu makin baik,” tutupnya. (*)




