Perbankan syariah_OJk
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri perbankan syariah masih memiliki ruang besar untuk berkembang dan meningkatkan market share (pangsa pasar) yang saat ini baru sekitar 5%.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, masih tingginya potensi perbankan syariah ini sejalan dengan penduduk Indonesia yang rata-rata muslim atau dari 250 juta penduduk, sebanyak 216 juta merupakan penduduk muslim.
“Kita yakin punya potensi yang besar, institusi dan instrumen syariah yang ada, karena Indonesia terbesar di ritel Bank syariah,” ujar Mulya saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.(Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More