Perbankan syariah_OJk
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri perbankan syariah masih memiliki ruang besar untuk berkembang dan meningkatkan market share (pangsa pasar) yang saat ini baru sekitar 5%.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, masih tingginya potensi perbankan syariah ini sejalan dengan penduduk Indonesia yang rata-rata muslim atau dari 250 juta penduduk, sebanyak 216 juta merupakan penduduk muslim.
“Kita yakin punya potensi yang besar, institusi dan instrumen syariah yang ada, karena Indonesia terbesar di ritel Bank syariah,” ujar Mulya saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Jumat, 30 September 2016.(Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More