Jakarta – Perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada bulan Juli 2021. Komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, dan Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, dengan pimpinan industri Perbankan secara virtual pada hari Jumat, 29 Januari 2021.
Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.
“Untuk itu, perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank dan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada bulan Juli 2021,” kata Sugeng melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida juga mengatakan bahwa implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.
“Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Lana.
Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud.
Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada. Hal itu makin penting di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat.
Berbagai momentum perekonomian seperti krisis finansial global maupun krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini memberi pelajaran pentingnya data granular dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini, sehingga memberikan ruang yang cukup bagi otoritas dalam merumuskan kebijakan. (*)
Editor: Rezkiana Np