Bromo–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perbankan nasional masih tetap dalam posisi cukup baik. Kendati mengakui ada pelambatan kredit dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang sempat meningkat, namun secara umun regulator melihat indikator perbankan nasional masih normal.
“Kondisi perbankan normal ditopang oleh kinerja yang sangat baik. CAR (rasio kecukupan modal) oke, likuiditas terjaga, NIM sumbangan ke penyumbang saham juga,” ujar Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Aslan Lubis dalam sesi pelatihan wartawan di Bromo, Jumat, 26 Agustus 2016.
OJK mencatat CAR perbankan ada di level 22,56% per akhir Juni 2016. Sementara rasio kredit terhadap DPK atau LDR ada di 91%. Namun OJK melihat dari sisi perkembangan likuiditas perbankan masih oke.
“Alat likuid perbankan terhadap NCD (non core deposit) dan alat likuid terhadap DPK (dana pihak ketiga) masih di atas threshold yang kami tetapkan (50% untuk NCD dan 10% untuk DPK),” sambung Aslan.
Adapun pertumbuhan kredit per Juni sebesar 8,89% secara setahunan, atau naik 2,72% di tahun berjalan dinilainya terjadi akibat adanya pelambatan perekonomian, terutama imbas dari penurunan ekspor komoditas. Sementara DPK meningkat 5,90% secara setahunan, atau naik 3,66% di tahun berjalan. Sedangkan NPL gross mengalami perbaikan dari 3,11% per Mei menjadi 3,05%.
“Pelambatan kredit dan DPK iya terjadi, tapi itu apakah indikator krisis, saya rasa tidak. Kondisi perbankan masih sangat solid. Sangat jauh dari krisis,” tandas Aslan. (*) Paulus Yoga
Editor: Paulus Yoga