Jakarta—Head of Korea Federation of Banks, Yung-Ku Ha mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah lama mematuhi perjanjian Aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurutnya, pada saat pemberlakuan aturan tersebut tidak ada respon negatif yang ditunjukkan oleh nasabah perbankan di Korsel terhadap peraturan AEoI.
Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi
“Kita telah berlakukan dan semua masyarakat Korea saya lihat sangat medukung dan tidak masalah,” ujar Yung Ku Ha pada acara Indonesian-Korean Financial Corporation Forum di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Yung-Ku Ha menjelaskan, bahwa masyarakat Korea sudah mengetahui aturan tersebut dan pemerintah Korea juga telah menaati komitmen global yang dilakukan oleh berbagai negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI akan segera menjadwalkan fit and proper test calon Deputi… Read More
Poin Penting HSG sesi I ditutup naik 0,24% ke level 9.155,40 dan sempat mencetak all… Read More
Poin Penting KB Bank dan KB Kookmin Bank menggelar Indonesian Day Business Forum 2026 di… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen (yoy) dan Jawa Timur… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13… Read More