Jakarta—Head of Korea Federation of Banks, Yung-Ku Ha mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah lama mematuhi perjanjian Aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurutnya, pada saat pemberlakuan aturan tersebut tidak ada respon negatif yang ditunjukkan oleh nasabah perbankan di Korsel terhadap peraturan AEoI.
Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi
“Kita telah berlakukan dan semua masyarakat Korea saya lihat sangat medukung dan tidak masalah,” ujar Yung Ku Ha pada acara Indonesian-Korean Financial Corporation Forum di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Yung-Ku Ha menjelaskan, bahwa masyarakat Korea sudah mengetahui aturan tersebut dan pemerintah Korea juga telah menaati komitmen global yang dilakukan oleh berbagai negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More