Jakarta—Head of Korea Federation of Banks, Yung-Ku Ha mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah lama mematuhi perjanjian Aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurutnya, pada saat pemberlakuan aturan tersebut tidak ada respon negatif yang ditunjukkan oleh nasabah perbankan di Korsel terhadap peraturan AEoI.
Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi
“Kita telah berlakukan dan semua masyarakat Korea saya lihat sangat medukung dan tidak masalah,” ujar Yung Ku Ha pada acara Indonesian-Korean Financial Corporation Forum di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Yung-Ku Ha menjelaskan, bahwa masyarakat Korea sudah mengetahui aturan tersebut dan pemerintah Korea juga telah menaati komitmen global yang dilakukan oleh berbagai negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More