Jakarta—Head of Korea Federation of Banks, Yung-Ku Ha mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah lama mematuhi perjanjian Aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurutnya, pada saat pemberlakuan aturan tersebut tidak ada respon negatif yang ditunjukkan oleh nasabah perbankan di Korsel terhadap peraturan AEoI.
Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi
“Kita telah berlakukan dan semua masyarakat Korea saya lihat sangat medukung dan tidak masalah,” ujar Yung Ku Ha pada acara Indonesian-Korean Financial Corporation Forum di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Yung-Ku Ha menjelaskan, bahwa masyarakat Korea sudah mengetahui aturan tersebut dan pemerintah Korea juga telah menaati komitmen global yang dilakukan oleh berbagai negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More
Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More
Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More