Jakarta – Dalam menghadapi persaingan bisnis dengan perusahaan financial technology (fintech) di sektor keuangan, pihak perbankan dihimbau untuk terus berinovasi agar bisa bersaing melayani masyarakat.
Sebagaimana diketahui, fintech makin marak. Bahkan, salah satu perusahaan transportasi juga dapat melayani berbagai pembayaran.
Hal itu diungkapkan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah. Dirinya menyebut, perbankan dapat menyajikan layanan lebih bervariasi melalui aplikasi digital banking miliknya.
“Kalau banknya melihat perkembangannya sebagai disruption kemudian diam, pasti tergerus dia. Sekarang mana yang tidak tergerus dengan IT, transportasi tergerus dengan IT,” jelas Imansyah di Kantor Pusat OJK Jakarta, Jumat 24 November 2017.
Dirinya menambahkan, fintech sendiri memiliki dua sudut pandang, yaitu sisi positif dan negatif. Bila dilihat dari sisi positif, keberadaan fintech dapat membuka ruang akses yang lebih banyak dan luas kepada masyarakat karena kemudahannya.
Namun bila melihat sisi negatif, kehadiran fintech tersebut itu kelak menjadi pesaing kuat bagi industri perbankan dimana telah banyak fintech memiliki core bisnis yang hampir menyerupai layanan di perbankan.
Selain itu, untuk mengantisipasi persaingan tersebut, pihaknya sebagai regulator juga sedang menggodok aturan fintech guna melindungi serta mengatur segala proses bisnis yang telah dijalankan.(*)