Categories: Nasional

Perbandingan UMK Surabaya vs Bandung 2024, Selisihnya Sampai Setengah Juta Lebih

Jakarta – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2024.

Tak terkecuali di Kota Bandung dan Surabaya, kedua kota besar di Tanah Air telah menetapkan UMK untuk tahun depan.

Kedua kota ini memang selalu menjadi tujuan para pencari kerja. Oleh karenanya, penetapan kenaikan UMK Bandung dan Surabaya 2024 sangat dinanti para pencari kerja.

Adapun kenaikan UMK sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, kekuatan tawar-menawar buruh, dan kebijakan pemerintah.

Baca juga: UMK Bandung 2024 Naik 3,97 Persen, Segini Besarannya

Perbandingan UMK Surabaya dan Bandung 2024

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2024.

Aturan penetapan UMK Jawa Barat 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, UMK Bandung 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Besaran UMK Bandung 2024 ini naik 3,97 persen atau Rp160.846,31 dari nominal tahun sebelumnya, yakni Rp4.048.462,69.

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayahnya.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2024 Provinsi Banten, Kota Cilegon Juaranya

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Untuk UMK Surabaya 2024 ditetapkan sebesar Rp4.725.479. Angka ini naik Rp200.000 dibandingkan UMK Surabaya 2023 yang sebesar Rp4.525.479.

Dengan demikian, UMK Surabaya 2024 lebih tinggi Rp516.170 dibandingkan UMK Bandung 2024. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago