Categories: Nasional

Perbandingan UMK Surabaya vs Bandung 2024, Selisihnya Sampai Setengah Juta Lebih

Jakarta – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2024.

Tak terkecuali di Kota Bandung dan Surabaya, kedua kota besar di Tanah Air telah menetapkan UMK untuk tahun depan.

Kedua kota ini memang selalu menjadi tujuan para pencari kerja. Oleh karenanya, penetapan kenaikan UMK Bandung dan Surabaya 2024 sangat dinanti para pencari kerja.

Adapun kenaikan UMK sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, kekuatan tawar-menawar buruh, dan kebijakan pemerintah.

Baca juga: UMK Bandung 2024 Naik 3,97 Persen, Segini Besarannya

Perbandingan UMK Surabaya dan Bandung 2024

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2024.

Aturan penetapan UMK Jawa Barat 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, UMK Bandung 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Besaran UMK Bandung 2024 ini naik 3,97 persen atau Rp160.846,31 dari nominal tahun sebelumnya, yakni Rp4.048.462,69.

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayahnya.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2024 Provinsi Banten, Kota Cilegon Juaranya

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Untuk UMK Surabaya 2024 ditetapkan sebesar Rp4.725.479. Angka ini naik Rp200.000 dibandingkan UMK Surabaya 2023 yang sebesar Rp4.525.479.

Dengan demikian, UMK Surabaya 2024 lebih tinggi Rp516.170 dibandingkan UMK Bandung 2024. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

54 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

2 hours ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

5 hours ago