Jakarta— Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Maryono mengungkapkan, rencana kebijakan pembatasan (capping) suku bunga deposito Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV yang tidak jauh berbeda dinilai cukup wajar, karena likuiditas sejauh ini tergolong cukup longgar.
“Sebaiknya tetap ada, tetapi jangan terlalu tinggi,” Kata Maryono di Jakarta kepada Wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: BI Optimis Suku Bunga Kredit Bisa Turun 1%)
Sekadar informasi, batas atas suku bunga deposito kelompok BUKU III rencananya bakal dipatok sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More