Jakarta— Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Maryono mengungkapkan, rencana kebijakan pembatasan (capping) suku bunga deposito Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV yang tidak jauh berbeda dinilai cukup wajar, karena likuiditas sejauh ini tergolong cukup longgar.
“Sebaiknya tetap ada, tetapi jangan terlalu tinggi,” Kata Maryono di Jakarta kepada Wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: BI Optimis Suku Bunga Kredit Bisa Turun 1%)
Sekadar informasi, batas atas suku bunga deposito kelompok BUKU III rencananya bakal dipatok sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More