News Update

Perbanas Nilai Pembatasan Bunga Deposito Wajar

Jakarta— Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Maryono mengungkapkan, rencana kebijakan pembatasan (capping) suku bunga deposito Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV yang tidak jauh berbeda dinilai cukup wajar, karena likuiditas sejauh ini tergolong cukup longgar.

“Sebaiknya tetap ada, tetapi jangan terlalu tinggi,” Kata Maryono di Jakarta kepada Wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: BI Optimis Suku Bunga Kredit Bisa Turun 1%)

Sekadar informasi, batas atas suku bunga deposito kelompok BUKU III rencananya bakal dipatok sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago