Jakarta— Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Maryono mengungkapkan, rencana kebijakan pembatasan (capping) suku bunga deposito Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV yang tidak jauh berbeda dinilai cukup wajar, karena likuiditas sejauh ini tergolong cukup longgar.
“Sebaiknya tetap ada, tetapi jangan terlalu tinggi,” Kata Maryono di Jakarta kepada Wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: BI Optimis Suku Bunga Kredit Bisa Turun 1%)
Sekadar informasi, batas atas suku bunga deposito kelompok BUKU III rencananya bakal dipatok sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More