Perbanas Minta AEoI Tak Beberkan Seluruh Data Nasabah

Perbanas Minta AEoI Tak Beberkan Seluruh Data Nasabah

Jakarta–Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan agar peraturan pemerintah pengganti undang-undangan (perppu) keterbukaan informasi mengenai Automatic Exchange of Information (AEOI) tidak sembarangan membuka data nasabah lokal.

Baca juga: OJK Antisipasi Dampak Aturan AEoI ke Perbankan

“Saya dari sisi Perbanas menilai untuk nasabah dalam negeri ini  memang  saya  sampaikan harus ada trigger atau pemicunya jadi yang bermasalah saja yang ditelusuri bukan semua data,” ujar Kartika Wirjoatmodjo yang pada kesempatan ini mewakili Ketua Umum Perbanas dalam acara Executive Leadership Program BUMN di Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Ia menginginkan, agar pemerintah menetapkan sejumlah prasyarat yang bisa menjadi dasar lembaga keuangan untuk dapat melaksanakan kewajiban membuka data nasabah dalam negeri.

Indonesia sendiri memang masuk dalam anggota G20 yang di dalamnya mewajibkan untuk mematuhi secara menyeluruh AEOI pada 2018. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News