“Kalau dari Perbanas sih tentu yang memudahkan ya jadi tidak ada fee. Tapi ini kan mempertimbangkan kenapa ada fee,” jelasnya lebih lanjut.
Dia menambahkan bahwa perlu ada diskusi lebih lanjut antara seluruh pihak terkait mulai dari regulator hingga pelaku industri perbankan. “Biasanya ada diskusi dulu sebelum launching. Kita akan sampaikan. Tentunya kita tidak ingin ada biaya,” jelasnya.
Baca juga: Ketua Himbara Usul Isi Ulang e-Money Tetap Gratis
Sebelumnya, kepada wartawan akhir pekan lalu, Agus Marto menjelaskan, pengenaan biaya isi ulang uang elektronik tersebut perlu dilakukan. Karena, jika tidak, kemungkinan ketersediaan fasilitas top up uang elektronik tersebut akan terbatas. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat memahami terkait wacana ini. “Kalau kita tidak berikan kesempatan perbankan menambah biaya top up, nanti ketersediaan sarana pengisian akan terbatas,” tambahnya.