News Update

Perbanas Ingatkan Tiga Risiko Pandemi Terhadap Perbankan

Jakarta – Meskipun industri perbankan saat ini dinilai masih cukup kuat dan stabil melewati masa panceklik, Wakil Ketua Umum Perbanas dan sekaligus Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) Pahala N Mansury mengingatkan industri perbankan bahwa risiko terhadap industri tetap ada.

Ia mengungkapkan, bahwa risiko penularan Covid-19 ke sektor perbankan telah berdampak kepada tiga risiko yakni kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas.

“Risiko kredit terjadi akibat seretnya debitur, terutama sektor UMKM dalam membayar kewajibannya kepada bank maupun IKNB, risiko pasar dari perubahan nilai aset lembaga jasa keuangan yang disebabkan oleh pelemahan nilai tukar dan yield instrumen keuangan, lalu risiko likuiditas yang dipicu oleh restrukturisasi kredit yang terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya, pada Webinar Perbankan Series Edisi Khusus dengan tema: “Perbankan Nasional Menghadapi Krisis Ekonomi Global”, Jumat, 25 September 2020.

Risiko ini bukannya tanpa alasan yang jelas. Krisis yang terjadi kali ini bisa dibilang adalah krisis ekonomi dengan ruang lingkup geografi yang lebih luas dan jangka waktu lebih lama ketimbang krisis-krisis sebelumnya.

“Krisis-krisis sebelumnya itu banyak terjadi di regional, seperti tahun 98 banyak di asia, lalu 2008 banyak terjadi di amerika dan eropa. Sementara kalau sekarang ini benar-benar global dan dalam waktu yang cukup panjang. Beda sama tahun sebelumnya yang respon pemulihannya cukup cepat paling satu tahun sudah recover, tapi beda saat ini. Lalu, dari segi usaha, hampir semua sektor usaha terpengaruh ini. Walaupun ada beberapa sektor yang tidak terpengaruh,” ucapnya.

Menurutnya, posisi lembaga keuangan seperti perbankan cukup terbantu karena posisinya sebagai intermediasi di pasar.

“Financial services itu ada di tengah-tengah, karena financial itu adalah intermediasi di antara sektor-sektor usaha lainnya. Jadi, ada yang terdampak parah, tapi ada juga yang moderate. Jadi, apakah perusahaan yang telah restrukturisasi itu akan kembali normal setelahnya, itu masih menjadi tanda tanya.” Pungkas Pahala. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

19 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

55 mins ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

14 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

15 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

19 hours ago