Moneter dan Fiskal

Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Jakarta – Meredanya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang ditandai oleh kesepakatan untuk menurunkan tarif secara timbal balik dalam 90 hari ke depan telah membuka jalan bagi deeskalasi konflik dagang.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan, keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral AS-China, tetapi juga menciptakan efek berantai ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Syafruddin menyatakan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan peluang dari penurunan ketegangan dagang ini untuk memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi tawar dalam rantai pasok global.

Baca juga: AS-China “Damai” Dagang Penuh Duri,  Indonesia di Tengah “Perangkap” Tarif

“Dengan berkurangnya tekanan harga dari gangguan pasokan dan melonjaknya biaya produksi akibat tarif, dunia usaha Indonesia berpotensi mendapatkan akses yang lebih kompetitif ke pasar global,” ujar Syafruddin.

Dalam sektor manufaktur, peluang untuk meningkatkan ekspor ke China dan AS bisa terbuka jika kedua negara mulai mencari mitra dagang baru untuk menggantikan produk yang sebelumnya terkena tarif tinggi.

Di sisi lain, Indonesia harus waspada terhadap kemungkinan pembelokan arus perdagangan (trade diversion). Dengan normalisasi hubungan dagang AS-China, beberapa peluang ekspor yang selama ini mengalir ke Indonesia akibat disrupsi tarif bisa kembali direbut oleh China.

“Oleh karena itu, strategi negosiasi bilateral dan peningkatan daya saing domestik menjadi sangat penting untuk menjaga momentum perdagangan nasional,” jelasnya.

Meski begitu, tambah Syafruddin, Indonesia harus mempertahankan posisi bebas aktif dalam menghadapi konflik dagang global. Ketimbang terjebak dalam kutub AS atau China, Indonesia perlu fokus memperkuat diversifikasi pasar ekspor, meningkatkan efisiensi logistik, dan memperbaiki iklim investasi.

“Kebijakan tarif yang fluktuatif menciptakan ketidakpastian yang hanya dapat ditangkal dengan fundamental ekonomi yang kuat,” paparnya.

Baca juga: Xi Jinping Sindir Trump: Tak Ada Pemenang dalam Perang Tarif

Syafruddin menyebutkan, dengan partisipasi aktif dalam forum regional seperti ASEAN, Indonesia dapat memperkuat bargaining power-nya dalam menyusun perjanjian dagang yang adil.

“Dukungan terhadap multilateralisme dan penegakan peraturan perdagangan berbasis WTO juga menjadi penting agar negara berkembang tidak menjadi korban perseteruan negara besar,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago