Ilustrasi: Kegiatan ekspor impor barang/Istimewa
Jakarta – Meredanya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang ditandai oleh kesepakatan untuk menurunkan tarif secara timbal balik dalam 90 hari ke depan telah membuka jalan bagi deeskalasi konflik dagang.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan, keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral AS-China, tetapi juga menciptakan efek berantai ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Syafruddin menyatakan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan peluang dari penurunan ketegangan dagang ini untuk memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi tawar dalam rantai pasok global.
Baca juga: AS-China “Damai” Dagang Penuh Duri, Indonesia di Tengah “Perangkap” Tarif
“Dengan berkurangnya tekanan harga dari gangguan pasokan dan melonjaknya biaya produksi akibat tarif, dunia usaha Indonesia berpotensi mendapatkan akses yang lebih kompetitif ke pasar global,” ujar Syafruddin.
Dalam sektor manufaktur, peluang untuk meningkatkan ekspor ke China dan AS bisa terbuka jika kedua negara mulai mencari mitra dagang baru untuk menggantikan produk yang sebelumnya terkena tarif tinggi.
Di sisi lain, Indonesia harus waspada terhadap kemungkinan pembelokan arus perdagangan (trade diversion). Dengan normalisasi hubungan dagang AS-China, beberapa peluang ekspor yang selama ini mengalir ke Indonesia akibat disrupsi tarif bisa kembali direbut oleh China.
“Oleh karena itu, strategi negosiasi bilateral dan peningkatan daya saing domestik menjadi sangat penting untuk menjaga momentum perdagangan nasional,” jelasnya.
Meski begitu, tambah Syafruddin, Indonesia harus mempertahankan posisi bebas aktif dalam menghadapi konflik dagang global. Ketimbang terjebak dalam kutub AS atau China, Indonesia perlu fokus memperkuat diversifikasi pasar ekspor, meningkatkan efisiensi logistik, dan memperbaiki iklim investasi.
“Kebijakan tarif yang fluktuatif menciptakan ketidakpastian yang hanya dapat ditangkal dengan fundamental ekonomi yang kuat,” paparnya.
Baca juga: Xi Jinping Sindir Trump: Tak Ada Pemenang dalam Perang Tarif
Syafruddin menyebutkan, dengan partisipasi aktif dalam forum regional seperti ASEAN, Indonesia dapat memperkuat bargaining power-nya dalam menyusun perjanjian dagang yang adil.
“Dukungan terhadap multilateralisme dan penegakan peraturan perdagangan berbasis WTO juga menjadi penting agar negara berkembang tidak menjadi korban perseteruan negara besar,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More