Jakarta – Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam siklus akuntabilitas keuangan publik harus dapat menjaga kepercayaan (trust) masyarakat terhadap sistem keuangan negara. Selain itu, mereka juga harus memastikan peningkatan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan-peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun pada pembukaan seminar peringatan ulang tahun ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Adapun kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 12-13 Desember 2023 yang merupakan puncak dari rangkaian peringatan HUT IAI yang dihadiri oleh akuntan profesional dan anggota IAI dari seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Isma Yatun, memberikan apresiasi atas pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) dan Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) IAI. DSK dan DPSK IAI memiliki peran strategis untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung pelaksanaan laporan keberlanjutan (sustainability reporting) di Indonesia.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik Untuk Industri Keuangan, Ini Isinya
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana mengatakan bahwa perkembangan substansial yang merupakan pencapaian IAI penting selama tahun 2023, di antaranya adalah pembentukan DSK dan DPSK IAI pada 13 November lalu, sebagai tindak lanjut amanah Kongres ke-14 IAI.
Menurutnya, Dewan ini akan menjadi pionir bagi pengembangan standar keberlanjutan berkualitas tinggi di Indonesia. DSK dan DPSK IAI melibatkan para pemangku kepentingan dari berbagai institusi untuk turut mengembangkan sebuah standar keberlanjutan yang komprehensif untuk diterapkan di Indonesia.
Pencapaian lain adalah terbentuknya KASB IAI yang siap menjadi linkage strategis antara industri dan keprofesian. KASB diharapkan dapat meningkatkan kiprah IAI memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor bisnis melalui keterlibatan akuntan profesional yang berkarir di sektor bisnis.
Hal lainnya, peluncuran SAK Internasional yang merupakan adopsi penuh dari IFRS Accounting Standards, dapat dicatat sebagai pencapaian penting DPN IAI pada tahun 2023. SAK Internasional ini melengkapi pilar SAK lain yang telah diterbitkan IAI, yaitu SAK Indonesia, SAK Indonesia untuk Entitas Privat, dan SAK Indonesia untuk UMKM, termasuk PSAK Syariah yang diterbitkan sebagai acuan bagi entitas yang melakukan transaksi bisnis secara syariah.
Menurut Ardan, pada saat ini, SAK yang diterbitkan IAI telah diakui kredibilitasnya, mengikuti perkembangan standar global, diacu oleh lebih dari 50 peraturan perundang-undangan dan turunannya di Indonesia. Pengembangan SAK ini didukung oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, serta dijadikan acuan hampir 63 juta unit usaha di Indonesia. SAK digunakan lebih dari 900 perusahaan tercatat di BEI dengan nilai kapitalisasi pasar lebih dari 11 ribu triliun.
Baca juga: Peran Akuntan Mitigasi Perubahan Iklim Global dengan Pelaporan Keberlanjutan
“Tidak kalah penting adalah adanya Penyetaraan Kompetensi CA bagi praktisi yang akan memperkuat transformasi profesi akuntansi melalui peningkatan kuantitas dan kualitas akuntan Indonesia,” jelas mantan Kepala BPKP itu.
Sementara itu Direktur Jenderal Perbendaharan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bakti menambahkan, sebagai salah satu penjaga gerbang pengelolaan keuangan negara, peran akuntan sangat penting, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi salah satunya ialah memastikan integritas pengelolaan keuangan yang esensial dalam merumuskan kebijakan fiskal serta APBN.
“Melalui keahliannya, akuntan dapat membantu Pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien, memastikan transformasi dan mewujudkan tujuan negara. Dengan demikian akuntan memberikan kontribusi besar tidak hanya dalam menjaga kestabilan ekonomi namun juga pertumbuhan yang berkelanjutan,” tutup dia. (*)