Peran SRO OJK dalam Pengawasan Pasar Modal

Peran SRO OJK dalam Pengawasan Pasar Modal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri pasar modal semakin menunjukan peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Hal tersebut tercermin dengan pembiayaan pasar modal pada tahun 2021 yang mencapai hingga Rp363 triliun. Sehingga, OJK terus melakukan pengawasan terhadap pasar modal melalui self regulatory organization (SRO).

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady, mengatakan, bahwa dalam menjamin peningkatan keyakinan pada transaksi pasar modal yang aman, pada dasarnya juga memiliki risiko dalam transaksi tersebut.

“Aman itu bukan dalam arti harus untung, gakboleh kita bicara pasti untung di sektor pasar modal. Selalu ada risiko penurunan nilai investasi kita di bidang pasar modal. Jadi, kita di garansi kalau kita transaksi di pasar modal kalau kita jual pasti dapat duit kalau kita jual pasti dapat barangnya atau sahamnya,” ucap Luthfy dikutip 26 Agustus 2022.

Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan perdagangan transaksi efek di BEI tersebut dijamin oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dalam menghadapi risiko kegagalan bayar pada saat melakukan transaksi.

Selain itu, terdapat 3 syarat yang harus dimiliki industri pasar modal yaitu, barang yang diperjualbelikan, terdapat pelaku perdagangan serta memiliki wadah untuk melakukan perdagangan tersebut. Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki peran sebagai SRO.

Di sisi lain, Luthfy juga menghimbau untuk para investor yang ingin melakukan transaksi efek adalah dengan cara membagi portofolio efek tidak hanya berfokus pada satu transaksi efek.

“Clue yang paling aman, kan pertama investasi, ‘jangan taro telormu dalam satu basket’ jadi mestinya ada beberapa basket, kita dibikin disverifikasi portfolio investasi kita, supaya taro lah satu rugi, masih bisa satu basket lain yang memberikan keuntungan,” tambah Luthfy.

Adapun, BEI juga telah memiliki 11 notasi khusus sebagai pertimbangan para investor untuk melihat aspek-aspek fundamental perusahaan yang memperdagangkan efek, serta aspek-aspek external lainnya yang harus dikenali. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News