Jakarta – Perekonomian nasional sudah pasti terkena dampak dari krisis seperti saat ini. Namun demikian, ternyata rakyat Indonesia bisa bernapas agak lega berkat masih stabilnya kondisi lembaga keuangan, seperti perbankan di Indonesia di kala pandemi saat ini.
Pahala N Mansury selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) yang sekaligus juga Wakil Ketua Umum Perbanas, melihat bahwa peran perbankan nasional saat ini untuk pemulihan perekonomian nasional tak bisa dipandang sebelah mata.
“Rp693 triliun rupiah untuk nilai kredit yang telah disalurkan oleh bank-bank himbara, sudah 18 sampai 21%. Jadi, peran perbankan bagi pemulihan perekonomian itu sangat besar, karena memang ada ruang untuk itu,” terangnya, pada Webinar Perbankan Series Edisi Khusus dengan tema: “Perbankan Nasional Menghadapi Krisis Ekonomi Global”, Jumat, 25 September 2020.
Ia melihat bahwa sektor keuangan ini dapat memberikan dukungan nyata untuk sektor riil agar dapat bertahan, di samping bisa meningkatkan sisi demand dari jasa atau sektor usaha lainnya.
Tetapi, dirinya tak menampik kenyataan bahwa lembaga perbankan nasional yang saat ini berkinerja relatif stabil di masa krisis, tidak bisa dipisahkan dari adanya supportive policy yang dikeluarkan oleh regulator.
“Dengan kebijakan yang diberikan oleh regulator seperti OJK misalnya yang memberikan kemudahan pembayaran bunga dan uang pokok terhadap sektor jasa keuangan, sehingga bisa menjadi dana untuk bertahan dan berupaya,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia juga mengingatkan lembaga perbankan untuk tetap aware terhadap krisis saat ini, yang dinilai sebagai krisis dunia terparah sejak tahun 1900.
“Sektor perbankan kondisi starting poinnya saat ini sangat baik dengan NPL di bawah 4 persen serta elemen lainnya yang juga masih terjaga. Kita masih bisa berharap kalau krisis ini terjadi sampai 2021, karena kalau bertahan sampai 18 bulan, walaupun kondisi perbankan membaik, bagaimana dengan kondisi nasabah, bagaimana dengan sektor UMKM, yang paling terdampak dari adanya krisis ini,” pungkasnya. (*) Steven Wijaya