Jakarta – Data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai key factor dalam seluruh aktivitas layanan publik, termasuk di sektor keuangan dan pasar modal. Begitulah inti pesan dari pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ditjen Dukcapil, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) di ruang rapat utama KSEI di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9).
Pertemuan yang membahas pemanfaatan data Dukcapil dalam pengembangan pasar modal dan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh beserta Direktur Pemanfaatan Data & Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Plt. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
OJK Yunita Linda Sari, Direktur Pengawas Transaksi Efek OJK Khoirul Muttaqien, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo, Direktur KSEI Syafruddin, Direktur KSEI
Supranoto Prajogo, dan Pjs Kepala Divisi Pengelolaan & Layanan Investor KSEI Aditya Kresna.
Dalam pertemuan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, menyampaikan bahwa data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan.
“Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia, yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam
jumlah yang cukup besar,” kata Hoesen.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.
“Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperan strategis sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan,” kata Hoesen.
Pada kesempatan ini, Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.
“Data Dukcapil memberikan efisiensi nyata dalam proses transaksi keuangan. Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi,” tegas Dirjen Zudan.
Dalam pertemuan ini, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait pembukaan rekening efek investor pasar modal yang
semakin efisien.
“Ini berkat dukungan data Dukcapil kami memanfaatkan teknologi digital untuk
pembenahan data investor pasar modal untuk keperluan pengawasan yang terintegrasi,” kata Uriep.
Ke depannya diharapkan SRO dapat berperan lebih aktif terkait pemanfaatan data kependudukan sehingga memberikan kemudahan bagi investor Pasar Modal Indonesia untuk berinvestasi, serta memperdalam pengetahuan terkait industri keuangan. (*)