Tips & Trick

Peran Keluarga Sangat Penting Disaat Pandemi Covid-19

COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat dan memaksa setiap orang untuk beradaptasi.

Pembatasan aktivitas dan mobilitas
menyebabkan orang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Aktivitas ekonomi yang turut terdampak menyebabkan tutupnya sejumlah tempat usaha serta pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ada masyarakat yang mampu berdamai dengan situasi yang dialami, tapi tak sedikit yang sulit menghadapinya. Di saat inilah fungsi keluarga sebagai sistem pendukung
berperan besar.

Seperti diketahui, bekerja dari rumah, bersekolah dari rumah, menimbulkan tantangan baru dalam keluarga.

Melihat hal itu, dalam masa pandemi ini,
sangatlah penting bagi keluarga untuk memperhatikan 5 hal ini, diantaranya:

1 Mencegah terjadinya masalah kejiwaan dan gangguan jiwa.

2 Mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa.

3 Mengurangi faktor risiko akibat gangguan jiwa pada anggota keluarganya.

4 Mengenal kerentanan dalam keluarga.

5 Memperkuat ketangguhan keluarga. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kemenkop Luruskan Isu Bentrokan Desa yang Dikaitkan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More

30 mins ago

Bukti Potong PPh 21 Pensiun Kini Bisa Diunduh Online, Ini Cara Aksesnya

Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More

1 hour ago

Hasan Fawzi Kini Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More

1 hour ago

Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031

Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More

2 hours ago

MA Lantik 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Mahkamah Agung RI melantik tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Jakarta pada… Read More

2 hours ago

DJP Catat 8,8 Juta SPT Tahunan Masuk per 24 Maret, Aktivasi Coretax Tembus 16,7 Juta

Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More

2 hours ago