COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat dan memaksa setiap orang untuk beradaptasi.
Pembatasan aktivitas dan mobilitas
menyebabkan orang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Aktivitas ekonomi yang turut terdampak menyebabkan tutupnya sejumlah tempat usaha serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ada masyarakat yang mampu berdamai dengan situasi yang dialami, tapi tak sedikit yang sulit menghadapinya. Di saat inilah fungsi keluarga sebagai sistem pendukung
berperan besar.
Seperti diketahui, bekerja dari rumah, bersekolah dari rumah, menimbulkan tantangan baru dalam keluarga.
Melihat hal itu, dalam masa pandemi ini,
sangatlah penting bagi keluarga untuk memperhatikan 5 hal ini, diantaranya:
1 Mencegah terjadinya masalah kejiwaan dan gangguan jiwa.
2 Mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa.
3 Mengurangi faktor risiko akibat gangguan jiwa pada anggota keluarganya.
4 Mengenal kerentanan dalam keluarga.
5 Memperkuat ketangguhan keluarga. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More