Jakarta – Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sektor jasa keuangan yang stabil dan tumbuh baik menjadi aspek krusial dalam keberlanjutan ekonomi.
“Sebaliknya sistem keuangan yang tidak stabil akan cenderung dan rentang terhadap berbagai guncangan dan mengganggu perekonomian dan fungsi intermediasi industri jasa keuangan,” katanya, dalam Outlook Ekonomi Indonesia 2025 “Membangun Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global dan Domestik Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen”, Kamis, 19 Desember 2024.
Kiki, sapaan akrabnya mengatakan, kemampuan sektor jasa keuangan dalam memobilisasi capital untuk dialokasikan ke berbagai sektor ekonomi yang membutuhkan pembiayaan menjadi kontribusi positif bagi sektor jasa keuangan dalam mengakselarasi pertumbuhan dan mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Baca juga : Pemerintah Perlu Mendorong Transisi EBT untuk Capai Ekonomi 8 Persen
Meski begitu, Kiki mengungkap ada beberapa kompleksitas di sektor jasa keuangan yang tengah dihadapi. Misalnya saja, pasar keuangan yang masih dangkal, perlunya perluasan akses keuangan bagi seluruh elemen masyarakat dan aspek tata kelola dan penegakan ketentuan yang perlu ditingkatkaan.
Oleh karena itu, kata Kiki, untuk menavigasi sektor jasa keuangan dalam menghadapi tantangan tersebut dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, perlu adanya dorongan kebijakan yang melibatkan seluruh stakeholder dalam mendorong target intermediasi sektor keuangan.
Baca juga : Airlangga Ungkap Sektor Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
“Hal ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah antara lain meningkatkan kemampuan dan kapabiltias lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan,” jelasnya.
Selain itu kata dia, perlu juga adanya pengembangan instrumen keuangan, penguatam kapasitas penjaminan dan asuransi kredit serta pengembangan ekosistem pelaporan kredit.
“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan sinergi secara berkelanjutan antara otoritas fiskal, otoritas keuangan, otoritas moneter sera para pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama