Pontianak–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peran BPD (Bank Pembangunan Daerah) di daerah belum maksimal. Kendati, peran BPD sendiri di perbankan sudah baik dengan kontribusi yang cukup besar. Pangsa pasar BPD di industri perbankan mencapai 8,48%. Otoritas yang memayungin industri keuangan ini mencatat, bila disatukan, total aset BPD mencapai Rp539 triliun.
Tidak bisa dimungkiri, bisnis pembiayaan BPD memang masih banyak masuk ke sektor nonproduktif, utamanya dalam penyaluran kredit konsumsi kepada para pegawai. Dalam arti, peran BPD kebanyakan masih di sektor konsumtif. Memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan, toh penyaluran kredit ke pegawai memiliki risiko kecil karena angsuran langsung dipotong dari penghasilan.
(Baca juga : SDM dan Permodalan Jadi PR Pengembangan BPD )
“Kredit (BPD) yang mudah potong gaji, sedikit ke sektor produktif. Salah satu masalahnya adalah keterbatasan SDM (sumber daya manusia), kalau dipaksa ke sektor produktif itu malah jadi kredit macet,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Pontianak, Senin, 26 September 2016.
Akan tetapi, sebaiknya BPD meningkatkan kredit ke sektor produktif sehingga peran BPD sebagai bank pembangunan daerah berjalan, dan pembangunan daerah bisa lebih cepat. “Jadi potensinya besar sekali. Itulah yang kemudian pemerintah merasa, apalagi BPD ada di garis depan ke pelosok-pelosok. Mestinya memiliki dampak yang signifikan karena berada di garis depan,” tegas Muliaman.