Keuangan

Per September 2023, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.452 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah Indonesia hingga September 2023 telah mencapai Rp2.452 triliun atau setara USD157 miliar.

“Prestasi ini didorong oleh pertumbuhan yang luar biasa, yaitu sebesar 6,75 persen pertahun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Peluncuran Kajian Ekonomi & Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 & Seminar Nasional Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2024, Senin, 26 Februari 2024.

Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi juga mengatakan bahwa pangsa pasar keuangan syariah telah mencapai 10,81 persen dari keseluruhan keuangan di Tanah Air. Dengan positifnya pertumbuhan ini, maka pangsa pasar keuangan syariah diyakini akan terus berkembang ke depannya.

Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dicermati dalam mengembangkan ekonomi syariah. Pertama, belum optimalnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal.

“Sehingga belum optimal pula perwujudan dari multiplayer effect dalam ekosistem keuangan syariah,” jelasnya.

Kedua, belum optimalnya SDM (sumber daya manusia) syariah yang sesuai kebutuhan. Ketiga, kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk layanan keuangan syariah yang masih terbatas. Terakhir, masih belum optimalnya literasi dan inklusi syariah di Indonesia.

“Terkait hal ini, tentunya kita masih ingat pesan Bapak Wakil Presiden yang menyampaikan bahwa literasi sangat berpengaruh terhadap pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah nasional sehingga secara pararel kita harus terus mendorong aspek literasi dan inklusi keuangan syariah secara bersamaan,” kata Kiki. 

Baca juga: Ini Dia Daftar 10 Bank Syariah dan UUS dengan Aset Terbesar di RI

Dalam hal ini, OJK berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah melalui penguatan terhadap peran lembaga jasa keuangan syariah dalam perekonomian yang akan terus ditingkatkam.

Upaya tersebut antara lain, penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS), serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.

“Kami harapkan dengan upaya tersebut akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

1 hour ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

2 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

2 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

4 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

4 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago