Keuangan

Per September 2023, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.452 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah Indonesia hingga September 2023 telah mencapai Rp2.452 triliun atau setara USD157 miliar.

“Prestasi ini didorong oleh pertumbuhan yang luar biasa, yaitu sebesar 6,75 persen pertahun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Peluncuran Kajian Ekonomi & Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 & Seminar Nasional Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2024, Senin, 26 Februari 2024.

Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi juga mengatakan bahwa pangsa pasar keuangan syariah telah mencapai 10,81 persen dari keseluruhan keuangan di Tanah Air. Dengan positifnya pertumbuhan ini, maka pangsa pasar keuangan syariah diyakini akan terus berkembang ke depannya.

Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dicermati dalam mengembangkan ekonomi syariah. Pertama, belum optimalnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal.

“Sehingga belum optimal pula perwujudan dari multiplayer effect dalam ekosistem keuangan syariah,” jelasnya.

Kedua, belum optimalnya SDM (sumber daya manusia) syariah yang sesuai kebutuhan. Ketiga, kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk layanan keuangan syariah yang masih terbatas. Terakhir, masih belum optimalnya literasi dan inklusi syariah di Indonesia.

“Terkait hal ini, tentunya kita masih ingat pesan Bapak Wakil Presiden yang menyampaikan bahwa literasi sangat berpengaruh terhadap pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah nasional sehingga secara pararel kita harus terus mendorong aspek literasi dan inklusi keuangan syariah secara bersamaan,” kata Kiki. 

Baca juga: Ini Dia Daftar 10 Bank Syariah dan UUS dengan Aset Terbesar di RI

Dalam hal ini, OJK berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah melalui penguatan terhadap peran lembaga jasa keuangan syariah dalam perekonomian yang akan terus ditingkatkam.

Upaya tersebut antara lain, penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS), serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.

“Kami harapkan dengan upaya tersebut akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

56 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago