Keuangan

Per Mei 2025, Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Capai 46,47 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan multifinance ke sektor produktif telah mencapai 46,47 persen pada periode Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa angka tersebut telah sesuai dengan target penyaluran pembiayaan sektor produktif yang ditetapkan dalam rentang 46-48 persen.

“Di Mei 2025 ini, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif tercatat sebesar 46,47 persen. Jadi sudah masuk ke dalam range yang direncanakan 46-48 persen,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, untuk periode Juni 2025 yang digelar secara virtual, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan, untuk terus mendorong pembiayaan ke sektor produktif, OJK telah mengatur relaksasi peningkatan batas maksimum pembiayaan fasilitas modal usaha.

Selain itu, OJK memberikan kemudahan bagi pembiayaan fasilitas modal usaha dengan batas modal tertentu tanpa agunan.

Peta Jalan Penguatan Industri Pembiayaan

Di samping itu, OJK juga telah menerbitkan roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan periode 2024-2028.

Roadmap ini memiliki empat pilar kunci, yaitu:

  1. Penguatan ketahanan dan daya saing;
  2. Pengembangan elemen-elemen ekosistem;
  3. Akselerasi transformasi digital;
  4. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Adapun secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 2,83 persen secara tahunan (YoY) pada Mei 2025, menjadi Rp504,58 triliun.

Pertumbuhan itu didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,34 persen YoY.

Baca juga: Resmi! OJK Kukuhkan Anggota KPKS, Berikut Susunan, Tujuan dan Fungsinya

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57 persen, naik dari 2,43 persen pada April 2025.

Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,88 persen, sedikit meningkat dari April 2025 yang sebesar 0,82 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

4 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

4 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

5 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

16 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

16 hours ago