Keuangan

Per Mei 2025, Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Capai 46,47 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan multifinance ke sektor produktif telah mencapai 46,47 persen pada periode Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa angka tersebut telah sesuai dengan target penyaluran pembiayaan sektor produktif yang ditetapkan dalam rentang 46-48 persen.

“Di Mei 2025 ini, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif tercatat sebesar 46,47 persen. Jadi sudah masuk ke dalam range yang direncanakan 46-48 persen,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, untuk periode Juni 2025 yang digelar secara virtual, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan, untuk terus mendorong pembiayaan ke sektor produktif, OJK telah mengatur relaksasi peningkatan batas maksimum pembiayaan fasilitas modal usaha.

Selain itu, OJK memberikan kemudahan bagi pembiayaan fasilitas modal usaha dengan batas modal tertentu tanpa agunan.

Peta Jalan Penguatan Industri Pembiayaan

Di samping itu, OJK juga telah menerbitkan roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan periode 2024-2028.

Roadmap ini memiliki empat pilar kunci, yaitu:

  1. Penguatan ketahanan dan daya saing;
  2. Pengembangan elemen-elemen ekosistem;
  3. Akselerasi transformasi digital;
  4. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Adapun secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 2,83 persen secara tahunan (YoY) pada Mei 2025, menjadi Rp504,58 triliun.

Pertumbuhan itu didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,34 persen YoY.

Baca juga: Resmi! OJK Kukuhkan Anggota KPKS, Berikut Susunan, Tujuan dan Fungsinya

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57 persen, naik dari 2,43 persen pada April 2025.

Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,88 persen, sedikit meningkat dari April 2025 yang sebesar 0,82 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

57 mins ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

1 hour ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

2 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

2 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

2 hours ago