Keuangan

Per Mei 2025, Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Capai 46,47 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan multifinance ke sektor produktif telah mencapai 46,47 persen pada periode Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa angka tersebut telah sesuai dengan target penyaluran pembiayaan sektor produktif yang ditetapkan dalam rentang 46-48 persen.

“Di Mei 2025 ini, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif tercatat sebesar 46,47 persen. Jadi sudah masuk ke dalam range yang direncanakan 46-48 persen,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, untuk periode Juni 2025 yang digelar secara virtual, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan, untuk terus mendorong pembiayaan ke sektor produktif, OJK telah mengatur relaksasi peningkatan batas maksimum pembiayaan fasilitas modal usaha.

Selain itu, OJK memberikan kemudahan bagi pembiayaan fasilitas modal usaha dengan batas modal tertentu tanpa agunan.

Peta Jalan Penguatan Industri Pembiayaan

Di samping itu, OJK juga telah menerbitkan roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan periode 2024-2028.

Roadmap ini memiliki empat pilar kunci, yaitu:

  1. Penguatan ketahanan dan daya saing;
  2. Pengembangan elemen-elemen ekosistem;
  3. Akselerasi transformasi digital;
  4. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Adapun secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 2,83 persen secara tahunan (YoY) pada Mei 2025, menjadi Rp504,58 triliun.

Pertumbuhan itu didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,34 persen YoY.

Baca juga: Resmi! OJK Kukuhkan Anggota KPKS, Berikut Susunan, Tujuan dan Fungsinya

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57 persen, naik dari 2,43 persen pada April 2025.

Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,88 persen, sedikit meningkat dari April 2025 yang sebesar 0,82 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

2 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

6 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

10 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

10 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

11 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

11 hours ago