Per Maret 2024, Penerimaan Pajak Negara Capai Rp342,88 Triliun

Per Maret 2024, Penerimaan Pajak Negara Capai Rp342,88 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak hingga Maret 2024 mencapai Rp393,91 triliun atau 19,81 persen dari target APBN 2024.

Adapun penerimaan pajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp220,42 triliun atau 20,73 persen dari target APBN tumbuh 0,10 persen yoy, PPN dan PPnBM sebesar Rp155,79 triliun atau 19,20 persen dari target APBN, naik 2,57 persen year on year (yoy).

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp3,17 triliun atau 8,39 persen dari target APBN, tumbuh 11,05 persen yoy dan PPh Migas sebesar Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target APBN, turun -18,06 persen yoy.

Baca juga: Hingga Maret 2024, DJP Kantongi Pajak Digital Rp23,04 Triliun

“Penerimaan pajak mencatat perlambatan akibat penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023 yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini. Di luar restitusi, penerimaan pajak bruto tumbuh positif sebesar 0,64 persen,” jelas Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat, 26 April 2024.

Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci, PPh 21 tumbuh secara neto 25,9 persen, PPh 22 Impor naik 2,3 persen. Kemudian, PPh OP tumbuh 9,2 persen, PPh 26 tumbuh 1,6 persen, dan PPh Final tumbuh 13,1 persen.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp580,20 Miliar dari Pajak Kripto

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPN Impor yang turun 2,8 persen, PPh Badan sebesar -29,8 persen dan PPN DN terkontraksi -23,8 persen.

“Penurunan PPh Badan disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023, yang mengakibatkan penurunan pembayaran PPh Tahunan, serta peningkatan restitusi,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News