Jakarta – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menegaskan komitmen untuk memperkuat kepercayaan nasabah. Hingga akhir Juli 2025, anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini sudah menunaikan kewajiban membayarkan klaim dan manfaat asuransi kepada nasabah sebesar Rp2,85 triliiun.
Rasio klaim perusahaan asuransi jiwa ini tercata di angka 57 persen. Atas pemenuhan kewajiban kepada nasabah tersebut, BRI Life masih memiliki solvabilitas yang kokoh untuk menjalankan operasional dan menopang pertumbuhan bisnisnya.
“BRI Life senantiasa memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang legitimate sesuai ketentuan polis dan regulasi yang berlaku. Kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan,” papar Aris Hartanto, Direktur Utama BRI Life, dalam keterangan resmi, Jum’at, 29 Agustus 2025.
Baca juga: Begini Strategi BRI Life Tingkatkan Kualitas Agen sebagai Ujung Tombak Pemasaran
Ia menegaskan, standard operating procedure (SOP) yang ketat ditambah kepatuhan pada regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pedoman bagi BRI Life dalam setiap pembayaran klaim ataupun manfaat.
“Hal ini menjadi wujud nyata tanggung jawab perusahaan dalam menjaga akurasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada para nasabah,”tegas Aris.
BRI Life, lanjut Aris, tidak hanya fokus pada pembayaran klaim dan manfaat saja. Tapi juga memperkuat proses edukasi dan literasi kepada nasabah maupun masyarakat mengenai pentingnya proteksi perlindungan jiwa.
Melalui berbagai program literasi dan sosialisasi, BRI Life berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat asuransi sebagai penopang keuangan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan, kecelakaan, maupun tutup usia.
Baca juga: Mobil Rusak Imbas Huru-hara Demonstrasi, Bisakah Klaim Asuransi?
Di samping itu, Aris menegaskan, BRI Life menyakini bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi dasar dalam membangun kepercayaan nasabah.
“Dengan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa untuk masa depan keluarga mereka,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More