Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-7 Day Reverse Repo Rate yang semakin agresif dalam tiga bulan terakhir menjadi 4,75%, belum akan berdampak pada penyesuaian suku bunga perbankan hingga akhir tahun 2022.
Amin Nurdin Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menegaskan, kenaikan BI7DRR tidak akan langsung meningkatkan suku bunga kredit perbankan. Namun, diperkirakan penyesuaian bunga kredit bank baru akan terjadi pada awal tahun 2023.
“Kenaikan BI7DRR dan juga The Fed tidak akan serta merta meningkatkan suku bunga kredit, namun dalam jangka panjang, diperkirakan sekitar kuartal I-2023 dan kuartal II-2023 baru akan ada penyesuaian,” jelas Amin saat dihubungi Infobank, Rabu, 9 November 2022.
Menurutnya, penyesuaian tingkat suku bunga perbankan tersebut, dilihat karena pada Maret 2023 akan ada batas waktu relaksasi dan restrukturisasi kredit, meski ada wacana akan diperpanjang untuk segmen-segmen tertentu.
“Namun, ini juga akan menjadi bahan pertimbangan bank dalam menetapkan tingkat suku bunga ke depannya,” kata Amin.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit covid-19 hingga September 2022 mengalami penurunan sebesar Rp23,81 triliun menjadi Rp519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah yang pada Agustus 2022 sebanyak 2,75 juta nasabah. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra