Penyelundupan Barang Ilegal Naik 10 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Penyelundupan Barang Ilegal Naik 10 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil melakukan lebih dari 31.000 penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal.

“Tahun ini, lebih dari 31 ribu tindakan, naik 10 persen dari aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku tindakan ilegal,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11).

Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah penindakan ini menggambarkan kerja keras dan kesiapsiagaan pemerintah yang terus mengawasi tanpa henti.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kunci Cegah Penyelundupan Barang Ilegal

“Untuk 10 bulan pertama saja, lebih dari 31.000 tindakan. Ini menggambarkan lebih dari 3.000 per bulan, dan memang betul, tujuh hari seminggu, 24 jam itu jam kerja kita,” ungkapnya.

Menurut Sri Mulyani, angka ini menunjukkan tingginya tingkat ancaman penyelundupan yang memerlukan pengawasan ketat dan upaya penindakan yang konsisten.

Dia juga menjelaskan bahwa salah satu strategi pemerintah adalah memperkuat pengawasan pada komoditas yang rentan diselundupkan, seperti tekstil, produk tekstil (TPT), keramik, dan elektronik.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian terkait agar impor dapat disesuaikan dengan kapasitas produksi dalam negeri.

Baca juga: Dalam Sepekan, Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp49 Miliar

“Untuk TPT ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan agar bisa menyelaraskan porsinya,” jelasnya.

Terakhir, dia juga menyebut bahwa kolaborasi lintas instansi ini bertujuan melindungi industri lokal dari ancaman produk impor ilegal yang dapat memukul produsen domestik. (*)Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News