Penyaluran Fintech P2P Capai Rp25,59 Triliun

Penyaluran Fintech P2P Capai Rp25,59 Triliun

Jakarta — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan angka tersebut berasal dari kinerja 99 penyedia layanan yang telah terdaftar di OJK dan bergerak di sejumlah bidang, seperti misalnya bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah.

“AFPI hadir untuk turut mendukung program pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Pemanfaatan Fintech P2P Lending diharapkan dapat mengisi kebutuhan kredit masyarakat khususnya UMKM,” tutur Adrian di Bursa Efek Indonesia, Jumat 8 Maret 2019.

Adrian menambahkan, menurut data World Bank dan IFC‚ kebutuhan kredit UMKM sebesar US$165 miliar atau 19% dari PDB.

AFPI menjadi mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech P2P Lending sesuai dengan penunjukkan OJK No. S5/D.05/IKNB/2019. Keberadaan AFPI ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 Bab XIII Pasal 48, maka seluruh penyelenggara Fintech P2P Lending di Indonesia wajib mendaftarkan diri sebagai anggota AFPI. AFPI sendiri dibentuk pada 5 Oktober 2018.

Masyarakat yang memanfaatkan layanan Fintech Pendanaan adalah yang belum dapat mengakses layanan keuangan seperti bank, multifinance, berasal dari kelompok pekerja, petani, nelayan, pengrajin, UMKM. Selain itu, pelaku usaha mikro kelompok wanita, mahasiswa dan milenial yang membutuhkan pendanaan untuk kebutuhan pendidikan, dan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan pendanaan kesehatan dan kepemilikan properti. (*)

Related Posts

News Update

Top News