Sebagaimana diketahui, penghitungan dana desa saat ini dibagi oleh porsi alokasi dasar sebesar 90 persen untuk kepentingan pemerataan dan porsi alokasi formula 10 persen untuk aspek keadilan.
Boediarso menjelaskan, secara nasional 60 persen desa termasuk desa tertinggal dan sangat tertinggal. Tercatat di pulau Sumatera 75 persen tergolong desa tertinggal dan sangat tertinggal, sementara di Jawa 31 persen.
Baca juga: 44 Desa Gagal Salurkan Dana Desa
Boediarso menyebutkan bahwa dana desa yang dialokasikan di Jawa dan Sumatra jumlahnya hampir sama yaitu sekitar Rp18 triliun. Namun, perbandingan persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal yang berbeda antara Jawa dan Sumatera menyebabkan perlunya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa secara tepat guna. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia memperkirakan Presiden Indonesia ke-8, Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat, 25… Read More
Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atua Bank Kalteng mencatat pertumbuhan kinerja yang… Read More
Bogor - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak puluhan jurnalis dari 17 kota di… Read More
Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank/BNLI) mencetak laba bersih sebesar Rp2,8 triliun pada kuartal… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 25 Oktober 2024, indeks… Read More