Sebagaimana diketahui, penghitungan dana desa saat ini dibagi oleh porsi alokasi dasar sebesar 90 persen untuk kepentingan pemerataan dan porsi alokasi formula 10 persen untuk aspek keadilan.
Boediarso menjelaskan, secara nasional 60 persen desa termasuk desa tertinggal dan sangat tertinggal. Tercatat di pulau Sumatera 75 persen tergolong desa tertinggal dan sangat tertinggal, sementara di Jawa 31 persen.
Baca juga: 44 Desa Gagal Salurkan Dana Desa
Boediarso menyebutkan bahwa dana desa yang dialokasikan di Jawa dan Sumatra jumlahnya hampir sama yaitu sekitar Rp18 triliun. Namun, perbandingan persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal yang berbeda antara Jawa dan Sumatera menyebabkan perlunya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa secara tepat guna. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyatakan akan membagikan dividen untuk… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan para dosen perguruan tinggi di Kementerian… Read More
Jakarta – Belakangan ini, pelemahan nilai tukar rupiah yang nyaris menyentuh Rp17.000 per dollar AS… Read More
Jakarta – PT Honda Prospect Motor mencatatkan penjualan retail sebesar 8.165 unit pada Maret 2025, meningkat… Read More
Jakarta – Ketidakpastian dan volatilitas masih menghantui ekonomi global dan nasional. Di tengah kondisi tersebut,… Read More
Jakarta – Di tengah tren positif penggunaan produk buy now pay later (BNPL) di masyarakat, PT Kredivo Finance… Read More