Jakarta – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran penanganan COVID-19 hingga Rp695,2 triliun. Meskipun begitu, penyerapan anggaran tersebut baru mencapai 20% atau sebesar Rp141 triliun per 3 Agustus 2020.
Ekonom Senior INDEF Aviliani mengatakan bahwa terdapat beberapa masalah yang menghambat penyaluran implementasi penyaluran dana anggaran penanganan COVID-19, salah satunya adalah birokrasi. Meski begitu, ia mengapresiasi anggaran penanganan COVID-19 pemerintah yang menyentuh sektor riil dan tak hanya sektor keuangan dan perbankan.
“Memang, kita harus apresiasi insentif pemerintah yang menyentuh sektor rill, namun permasalahan muncul pada implementasi penyalurannya. Saya melihat birokrasi masih berjalan seperti biasa, business as usual. Padahal, situasi sekarang menuntut untuk cepat dan tidak bisa seperti itu,” ujarnya dalam diskusi Gerakan Pakai Masker yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Lebih jauh, Aviliani memprediksi bahwa perekonomian nasional masih akan terkontraksi negatif pada triwulan II dan III. Hal ini disebabkan oleh menurunnya konsumsi masyarakat kelas menengah dan atas yang mendominasi perekonomian Indonesia.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan pada triwulan IV nantinya akan bergantung pada penyaluran APBN pemerintah yang sudah dianggarkan. Government Spending atau belanja pemerintah diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia ke arah positif.
“Kemungkinan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II dan III masih negatif. Sedangkan, pertumbuhan triwulan IV masih tergantung apakah pemerintah dapat menyalurkan APBN yang sudah dianggarkan secara masif,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret