Penurunan BI Rate Positif Buat Perbankan

Penurunan BI Rate Positif Buat Perbankan

Jakarta–Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono menyambut positif langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7%. Hal ini menjadi bukti bahwa sinyal kebijakan moneter BI longgar.

“Tinggal bank mengantisipasinya seperti apa,” kata Sigit di Jakarta, Kamis, 18 Febuari 2016.

Namun, imbuhnya, penurunan BI rate ini tidak serta merta akan langsung diikuti oleh pihak bank dengan menurunkan suku bunganya.

Ia menilai, biasanya bank baru akan menurunkan suku bunganya dua hingga tiga bulan setelah BI rate diturunkan.

“Ini biasanya enggak langsung efeknya. Dua atau tiga bulan baru bisa dirasakan. Beban penurunan suku bunga bukan hanya sektor perbankan saja, tapi untuk semua pihak,” jelasnya.

Sekedar informasi, hari ini Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7%.

Keputusan tersebut sejalan dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter dan BI mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri. (*) Dwitya Putra

Related Posts

News Update

Top News