Jakarta – Roadmap NDC (Nationally Determined Contribution) memperkirakan, Indonesia membutuhkan biaya Rp3.779,63 triliun sebagai upaya dalam mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, juga penurunan emisi karbon dan gas rumah kaca di Indonesia.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto mengatakan, kebutuhan tersebut hanya bisa dipenuhi oleh APBN 20% hingga 27%. Sehingga diperlukan peranan dari sektor swasta dalam menutup financing gap tersebut.
“Dari perkiraan bahwa sektor swasta diharapkan akan berkontribusi sekitar 25% hingga 22%. Sehingga masih terdapat gap pendanaan 40% hingga 55% yang harus di mobilize dari berbagai potensi sumber,” ungkap Suminto, di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Lanjut Suminto, pemenuhan kebutuhan pendanaan mitigasi perubahan iklim memerlukan strategi yang komprehensif. Semua sumber pendanaan, baik domestik maupun internasional, perlu dioptimalkan. Pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif dan fasilitas untuk mendorong pengembangan proyek-proyek pembangunan yang ramah lingkungan.
Berdasarkan sub-national climate budget tagging tahun 2016-2021, APBN telah secara konsisten mengalokasikan anggaran perubahan iklim rata-rata sebesar Rp96,78 triliun per tahun atau sekitar 4,1% dari total belanja APBN.
Selain itu, pasca pandemi anggaran perubahan iklim mengalami pertumbuhan 35%, namun dibalik pertumbuhannya porsi anggaran mitigasi turun yaitu hanya mencapai 11%. Padahal sejak tahun 2018, anggaran mitigasi biasanya memiliki porsi terbesar dari total anggaran perubahan iklim yang rata-rata sebesar 55%.
Suminto merincikan, anggaran mitigasi masih didominasi oleh anggaran untuk sektor energi dan transportasi yang mencapai 82%, sedangkan anggaran sektor kehutanan baru sekitar 3%.
“Pemerintah telah berupaya untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan termasuk antara lain melalui SDG Indonesia One yang dikelola oleh PT Sarana MultI Infrastruktur sebagai platform yang mengkombinasikan dana publik dan privat melalui skema blended finance, yang disalurkan pada proyek infrastruktur yang terkait dengan pencapaian SDG’s,” kata Suminto.
Adapun, pemerintah juga telah memiliki berbagai instrumen pendanaan publik yaitu Indonesia Climate Change Trust Fund dikelola Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup oleh Kementerian Keuangan.
“Selain itu, sumber-sumber pendanaan internasional yang telah diupayakan pemerintah diantaranya melalui adaptation fund, global environtment facility, green climate fund,” pungkasnya. (*) Irawati