Categories: Perbankan

Penuhi Aturan OJK, Amar Bank Akan Right Issue di 2022

Jakarta –  PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November 2021 lalu. Pada RUPSLB ini disetujui bahwa perseroan akan melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,00 per lembar.

Langkah korporasi ini juga bertujuan untuk mematuhi peraturan OJK (POJK) No. 12/2020 yang mewajibkan Bank BUKU II untuk menambah modal inti minimum hingga Rp2 triliun pada bulan Desember 2021 dan Rp3 triliun pada bulan Desember 2022.

“Saat ini, pelaksanaan Rights Issue sudah memasuki periode first registration dan keseluruhan aksi korporasi Rights Issue ditargetkan dapat selesai di bulan Februari 2022. Adapun, Amar Bank tetap optimis untuk bisa memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di tahun 2022,” jelas Maria Firani Rosari, Corporate Communications Amar Bank pada keterangannya, 31 Desember 2021.

Dari sisi kredit, Amar Bank mampu menyalurkan sebesar Rp2,08 triliun atau tumbuh sebesar 28,7% sepanjang tahun berjalan (YTD). Portofolio kredit Amar Bank telah mencapai lebih dari 64% untuk pinjaman produktif dan mayoritas kontribusi berasal dari platform digital Tunaiku yang tercatat sebesar Rp1,7 triliun atau naik 35,4% YTD.

Adapun Dana Pihak Ketiga perseroan cenderung menurun. Dana Pihak Ketiga tercatat sebesar Rp2,1 triliun atau turun 6,9% YTD. Dengan kondisi pendanaan yang menurun, Amar Bank tetap mencatatkan CASA sebesar Rp106 miliar atau naik 31,8% YTD.

Hingga September 2021, Amar Bank berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp565 juta, lebih rendah dari tahun sebelumnya. Manajemen mengungkapkan penurunan tersebut disebabkan oleh pembebanan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang meningkat. Kondisi ini berdampak pada turunnya Non Performing Loan (NPL) September 2021 menjadi 2,93%, dibanding NPL Desember 2020 sebesar 4,80%. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

54 mins ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

14 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago