Jakarta – Pengangkutan barang (kargo) melalui laut menempati posisi penting. Apalagi salah satu prioritas dari Pemerintahan Kabinet Kerja adalah memperlancar angkutan barang melalui laut, yang dikenal dengan tol laut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tahun 2021, volume barang yang diangkut melalui laut berjumlah 313,02 juta ton. Dibandingkan dengan angkutan lewat darat dan udara, pengangkutan lewat laut mempunyai kelebihan.
Pertama, volume barang yang diangkut lebih besar. Kapal kargo mampu mengangkat berbagai macam barang mulai dari bahan makanan, batu bara, hingga barang berukuran besar. Kedua, transportasi laut bisa melintasi pulau, negara bahkan benua. Tidak mengherankan jikalau sekitar 77% perdagangan komoditas di dunia selama ini diangkut melalui laut. Pengangkutan barang melalui laut diyakini lebih efesien dan fleksibel karena bisa menjangkau berbagai jenis muatan dengan berbagai ukuran, bahkan selama ini telah menjadi tulang punggung distribusi minyak dan gas (migas) yang berpengaruh besar terhadap stabilitas perekonomian.
Sama seperti transportasi darat dan udara, pengangkutan lewat laut juga mempunyai risiko. Risiko ini mulai dari kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, risiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). Risiko ini bisa berdampak bagi perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta stakeholder lainnya.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) adalah perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut. Budi P. Amir selaku Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas menjelaskan bahwa Tugu Insurance telah berpengalaman dalam perlindungan risiko maritim ini selama lebih dari 40 tahun, dan menjadikan pengalamannya serta kekuatan finansialnya sebagai tulang punggung pelayananan asuransi yang prima bagi para pelanggannya.
“Produksi premi di 2021 (unaudited) pada induk perusahaan di lini asuransi kelautan mencapai total Rp265,70 miliar, antara lain dikontribusikan dari Class of Business (COB) asuransi marine hull sebesar Rp56,27 miliar, dan asuransi marine cargo sebesar Rp209,43 miliar,” ujarnya seperti dikutip 12 April 2022.
Produk asuransi maritim yang dimiliki mencakup hampir semua risiko terkait dengan dunia perkapalan dan muatannya yakni: (a) perlindungan terhadap resiko pembangunan kapal (Builder’s risk insurance); (b) proteksi atas segala risiko yang mungkin timbul saat pengangkutan barang (Marine cargo insurance); (c) perlindungan atas dampak tanggung jawab hukum yang ditimbulkan dari kegiatan operasi suatu kapal/pengangkutan (Protection and Indemnity Insurance); (d) perlindungan kerugian yang timbul dari kerusakan fisik atas kapal tertanggung akibat dari perang (Marine War Risk Insurance); (e) resiko kehilangan pendapatan sewa atas kapal tertanggung akibat dari risiko operational (Marine Hull Loss of Hire Insurance); (f) proteksi kerugian yang timbul dari kerusakan fisik atas kapal tertanggung akibat dari risiko operational (Hull and Machinery Insurance) dan (g) perlindungan atas kehilangan dan/atau kerusakan terhadap material hingga produk akhir atas risiko logistik, penyimpanan, pengolahan, serta distribusi (Stock Throughput Insurance).
Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance dapat memberikan perlindungan finansial yang lengkap untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha. (*)