Pentingnya Penerapan Business Judgement Rule di Dalam Tubuh BUMN

Pentingnya Penerapan Business Judgement Rule di Dalam Tubuh BUMN

Jakarta – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re terus memperkuat komitmennya dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Untuk itu, penerapan business judgement rule sangatlah penting bagi perusahaan BUMN, karena fungsinya sendiri adalah sebagai pedoman dan petunjuk bagi direksi BUMN agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan bisnis.

Penerapan business judgement rule berhubungan erat dengan adanya kesengajaan (willens) dan menghendaki (wettens) pada diri Direksi saat pengambilan keputusan. Jika keduanya tidak dapat dibuktikan, maka Direksi tidak berkesalahan. Prinsip ini juga sejalan dengan asas “geen straf zonder schuld” (tidak ada pidana tanpa kesalahan), sehingga business judgement rule dapat menjadi perisai bagi direksi meskipun keputusan mereka berdampak pada kerugian bagi perusahaan.

Jika berkaca dari persoalan yang sudah-sudah, setiap keputusan yang lahir, pasti akan membawa dampak krusial. Maka seorang direksi dalam mengambil keputusan harus dilandasi dengan norma-norma yang terkandung di dalam Business Judgement Rule, antara lain menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, beritikad baik dengan hanya fokus pada kepentingan perseroan, tunduk pada ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.

Karena bagaimana pun juga, apabila direksi BUMN dan anak BUMN dapat dituntut tanggung jawab secara pribadi atas setiap kerugian bisnis yang timbul tanpa diberikan upaya pembelaan, bisa jadi tidak akan ada direksi yang berani melangkah mengambil keputusan bisnis. Kondisi tersebut akan menghambat pertumbuhan BUMN dan Anak BUMN. Secara lebih luas, dampaknya adalah terhambatnya pergerakan ekonomi nasional.

Baca juga: Menuju Indonesia Emas, Erick Thohir Dorong Sinergi BUMN dan Swasta Genjot Ekonomi Inklusif

Benny Waworuntu
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu. (Foto: Istimewa)

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perusahaan yang bersih, efisien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Maka dari itu, kami meyakini dengan memahami Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri jajaran Direksi di suatu perusahaan, khususnya BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk mengambil risiko bisnis dengan tujuan pengembangan bisnis. Kami berfokus untuk memberikan edukasi terkait mekanisme dan prosedur Business Judgement rule yang harus diterapkan oleh jajaran Direksi sebelum mengambil keputusan,” ujar Benny Waworuntu, Direktur Utama Indonesia Re, dikutip dalam keterangannya, 15 Agustus 2023.

Pada konteks penanganan kerugian yang dialami oleh BUMN, baik dalam ranah hukum publik maupun dalam ranah hukum privat haruslah mengacu kepada dasar hukum yang berlaku. Penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan BUMN bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat merugikan negara. Secara keseluruhan, Business Judgement Rule memiliki peran penting dalam memberikan arahan bagi Direksi BUMN dan anak BUMN dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat, namun tetap bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Penegak hukum, lanjut dia, terutama KPK, memiliki tugas penting untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan BUMN yang merugikan negara agar dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berintegritas. “Kami berharap dengan diselenggarakannya webinar ini dapat memberikan manfaat yang bisa meningkatkan performa bisnis BUMN dan anak BUMN serta meningkatkan penerapan GCG yang baik,” ungkap Benny.

Untuk mendorong penerapan business judgement rule pada perusahaan BUMN, Indonesia Re pun menggelar webinar yang bertajuk “Business Judgement Rule pada Perspektif Batasan Kerugian Negara dalam Pengelolaan BUMN dan Anak BUMN”. Melalui webinar ini, Indonesia Re dapat membantu memberikan pemahaman yang seragam terkait penerapan Business Judgement Rule di Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum perusahaan dan pemenuhan terhadap prinsip Kepastian Hukum (Legal certainty). (*)

Related Posts

News Update

Top News