Pentingnya Literasi Keuangan Dalam Ciptakan Pembangunan Ekonomi Hijau

Pentingnya Literasi Keuangan Dalam Ciptakan Pembangunan Ekonomi Hijau

Jakarta – Berdasarkan faktanya, suhu permukaan bumi di Indonesia saat ini telah naik sekitar 1,2 derajat sejak tahun 1960 dan dapat menyebabkan climate change. Oleh karena itu, semua negara dan termasuk Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi polusi atau karbon yang dihasilkan melalui pembangunan ekonomi hijau.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan, dalam mendukung hal tersebut perlu dipikirkan bagaimana menciptakan pembangunan yang tidak merusak lingkungan dan berbasis environmental friendly ataupun clean energy.

“Implikasinya adalah kalau kita ingin mengurangi polusi dan sebagaiannya, kitakan harus tidak boleh business as ussual jadi artinya pembangunan itu harus memikirkan yang tidak merusak lingkungan, environmental friendly, clean energy, green economic,” ucap Destry dalam Webinar LIKE IT: Sustain Habit in Investing, Invest in Sustainable Instruments di Jakarta, 12 Agustus 2022.

Menurutnya, dari sisi pasar keuangan yang harus diperhatikan adalah peran dari pemerintah dan perusahaan-perusahaan lainnya dalam mendorong instrument-instrument investasi yang bersifat green instrument.

“Dari pemerintah pun sudah mendorong banyak instrument-instrument yang sifatnya green instrumen, pemerintah sudah keluarkan sukuk global yang sifatnya green, kemudian ada juga sukuk retail yang green dan beberapa perusahaan saya melihat beberapa perbankan, BNI, Mandiri, BRI mereka juga mengeluarkan bounds yang sifatnya juga green bounds,” tambah Destry.

Kemudian dari sisi kelompok investor retail maupun korporasi nantinya juga mempunyai pemahaman terkait dengan environmental dan sustainable yang bagus. Sehingga, mereka dapat membiayai instrumen-instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga atau perusahaan tersebut dalam rangka menciptakan pembangunan yang sifatnya environmental friendly.

Oleh karena itu yang menjadi poin penting adalah koordinasi yang dilakukan oleh BI, OJK, LPS, dan Kemenkeu untuk bersama-sama melakukan literasi keuangan investor ritel, karena besarnya potensi investor ritel ke depan.

“Nah tentunya bagaimana pemahaman mereka terkait dengan instrumen investasi kemudian juga termasuk penyelenggaranya yang menerbitkan investasi itu mereka harus memahami itu. Sehingga literasi keuangan menjadi sangat penting sekali dan harus dilakukan juga secara kontinu, sustainable tidak hanya one time, selesai,” tutupnya. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News