Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Mukhamad Misbakhun kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya arti pajak bagi sebuah negara. Menurutnya, pajak adalah tulang punggung suatu negara, agar negara tersebut dapat berkembang dan maju.
“Pajak adalah tulang punggung negara kita. Masyarakat harus paham betapa pajak memiliki peran penting dalam memperkokoh perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujarnya di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.
Misbakhun yang juga Mantan pegawai DJP itu juga menyinggung soal rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu terlihat pada angka tax ratio Indonesia termasuk dari sumber daya alam (SDA) migas dan pertambangan hanya 11 persen. Padahal, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus mengalami kenaikan.
“Pertanyaan besarnya adalah kenapa sampai saat ini tax ratio kita cenderung menurun setiap baseline PDB kita naik? Tax ratio 11,6 persen adalah angka yang tentunya jauh dari harapan banyak pihak,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa tidak ada satu pun masyarakat Indonesia yang bisa lepas dalam membayar pajak. “Sejak lahir saja dia sudah menjadi pembayar pajak, walaupun yang dibayar adalah PPN (pajak pertambahan nilai),” tegasnya.
Misbakhun mengatakan, saat ini sekitar 80 persen penerimaaan negara dari pajak. Selanjutnya, pajak digunakan untuk pembiayaan pembangunan. “National interest kita tidak boleh diganggu. Pajak itu adalah bagian dari penghidupan kita sampai mati. Ini adalah semua kesadaran bersama,” pungkasnya. (*)