Tips & Trick

Penting! Begini Cara Memilih Pinjol yang Aman Agar Terhindar dari Penipuan

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi keuangan yang cepat dan diminati banyak orang. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan pinjol tersebut, tersembunyi ancaman penipuan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Oleh karenanya, memilih layanan pinjol tak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Lalu, apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih pinjol? Berikut ulasan dalam memilih pinjol yang aman dan terpercaya.

1. Legalitas Platform

Hal pertama yang harus diperhatian adalah soal legalitas. Pastikan platform pinjol telah mendapatkan izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status ini menjamin bahwa platform pinjaman online beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Adapun cara mengecek legalitas pinjol bisa kunjungi laman ojk.go.id yang berjudul Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per 12 Juli 2024 . Dalam daftar tersebut, terdapat 98 platform pinjaman online berizin dan terdaftar. Sebagai contoh, platform AdaKami termasuk dalam daftar penyelenggara fintech lending berizin yang memperoleh surat tanda berizin/terdaftar KEP-128/D.05/2019 pada 13 Desember 2019.

2. Keamanan Data Jadi Prioritas

Keamanan data pengguna menjadi prioritas utama bagi platform pinjol berizin dan terdaftar di OJK. Sistem keamanan data yang canggih dan up-to-date diterapkan untuk melindungi informasi pribadi pengguna dari ancaman cyber.

Platform pinjol yang terpercaya berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pengguna sesuai dengan kebijakan privasi yang ketat. Hal ini memastikan bahwa data nasabah aman dan tidak akan disalahgunakan.

Baca juga: Hingga Juni 2024, OJK dan Satgas PASTI Blokir 8.271 Pinjol Ilegal

3. Transparansi Biaya

Platform pinjol terpercaya harus transparan dalam hal biaya dan bunga pinjaman. Platform pinjol yang mengikuti ketentuan OJK memastikan bahwa tidak ada biaya tersembunyi yang akan dikenakan kepada pengguna.

Semua biaya dan bunga pinjaman dijelaskan secara jelas di awal proses pengajuan sehingga pengguna dapat memahami dengan baik semua biaya yang terkait dengan pinjaman mereka.

4. Proses Pengajuan via Aplikasi Mobile

Proses pengajuan pinjaman di platform pinjol terpercaya sangat mudah dan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile. Langkah-langkahnya jelas dan mudah dipahami, mulai dari pendaftaran, pengisian data pribadi, hingga proses verifikasi.

Pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan cepat tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

5. Bunga Wajar

Platform pinjol resmi menawarkan bunga pinjaman yang wajar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan OJK. Hal ini menjadi imbauan bagi masyarakat agar melakukan pengajuan di platform yang namanya masuk dalam daftar Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK. Sebab platform yang masuk daftar tersebut menyalurkan dana pinjaman yang bunga, syarat, dan ketentuannya sesuai peraturan OJK.

6. Limit Sesuai Kebutuhan

Penyaluran pendanaan oleh fintech P2P, khususnya AdaKami, dilakukan berdasarkan profiling nasabah lewat sistem E-KYC (know your customer).

Oleh karena itu, besaran pendanaan yang bisa diterima nasabah akan sangat bergantung pada credit score berdasarkan E-KYC.

Baca juga: OJK Godok Aturan Baru Pinjol, Ini Bocorannya

7. Memiliki Website Resmi dan Aplikasi di Play Store atau App Store

Tanda utama penyelenggara pinjol yang sah dan telah mendapatkan izin dari OJK adalah ketersediaan aplikasi dan situs web resmi.

Temukan aplikasi pinjol yang terpercaya di Google Play Store atau App Store, yang memudahkan Anda mengakses layanan langsung dari smartphone.

Situs web mereka bukan hanya tempat untuk menawarkan produk, tetapi juga gudang informasi lengkap mengenai pinjaman online.

Di situs resmi, calon nasabah dapat menjelajahi berbagai informasi seputar pinjaman yang ditawarkan, mendapatkan detail yang jelas, dan memastikan bahwa setiap keputusan finansial didasarkan pada informasi yang akurat dan transparan.

Mengapa Pinjaman Online Terpercaya Jadi Pilihan Terbaik?

Platform pinjol terpercaya adalah pilihan yang sangat tepat bagi masyarakat yang membutuhkan pinjol tanpa banyaknya risiko. Platform resmi menjadi opsi terbaik karena legalitasnya yang terjamin oleh OJK serta pengakuan sebagai penyelenggara fintech lending berizin. Hal ini menunjukkan komitmen platform resmi dalam mematuhi regulasi dan memberikan layanan yang aman serta terpercaya.

Penggunaan layanan resmi akan menguntungkan nasabah yang ingin mengajukan dana pinjaman. Keamanan data pengguna dijaga dengan sistem keamanan yang canggih sehingga memberikan ketenangan pikiran bagi pengguna bahwa informasi pribadi mereka selalu terlindungi.

Dengan melakukan pengajuan di pinjol terpercaya, masyarakat dapat mengatur keuangan dengan lebih terstruktur dan mendapatkan solusi pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

1 hour ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

4 hours ago