Moneter dan Fiskal

Peningkatan Risiko Inflasi Patut Diwaspadai di Tengah Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Saat ini risiko ekonomi bergeser dari ancaman pandemi ke ancaman gejolak ekonomi global. Hal ini ditandai oleh meningkatnya inflasi global, tensi geopolitik, risiko pangan, energi, dan krisis keuangan, serta peningkatan likuiditas dan kenaikan suku bunga yang akan mengingkatkan risiko stagflasi.

Deni Ridwan Direktur Surat Utang Negara serta Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mengatakan, inflasi merupakan suatu hal yang sangat perlu diwaspadai karena adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi, dimana adanya peningkatan dari sisi permintaan tetapi suplainya terbatas.

“Energi juga salah satu hal yang perlu kita garis bawahi ternyata krisis energi saat ini bukan karena hanya pemulihan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan dengan perkiraan tapi juga kekosongan investasi di sektor energi terutama di fossil fuel selama beberapa tahun terakhir,” ujar Deni dalam acara Penganugerahaan Top 20 Financial Institution Award 2022 yang digelar The Finance, di Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

Lanjutnya, renewable energy belum bisa sepenuhnya menggantikan bahan bakar fosil, sehingga ketika saat pemulihan, suplai energi tidak bisa memenuhi kebutuhan dikarenakan investasi di sektor bahan bakar fosil sangat terbatas.

“Termasuk juga beberapa negara membatasi keuangannya untuk memberikan kredit atau investasi di sektor yang dianggap tidak ramah lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, pemulihan ekonomi mendorong scaring effect yang menyebabkan inflasi. Ditandai dengan beberapa negara G20 sudah mulai menaikan suku bunganya termasuk Indonesia yang saat ini di level 5,25%.

“Inflasi Indonesia masih terjaga di 5,7% karena adanya peran dari APBN sebagai shock absorber. Jadi negara lain kenapa inflasinya cukup tinggi karena peran budget-nya sudah terbatas,” pungkas Deni.

Meski demikian, perekonomian Indonesia diproyeksikan masih baik dan akan tumbuh sekitar 5%. Di tengah outlook ekonomi global yang melemah seiring dengan berbagai peningkatan risiko. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

45 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago