Pengusaha Makanan Minuman Tidak Kaget Pada Penerapan PPKM

Pengusaha Makanan Minuman Tidak Kaget Pada Penerapan PPKM

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tidak dapat dipungkiri tentu akan berdampak pada pengusaha dan UMKM. Meskipun demikian, beberapa Pengusaha Makanan dan Minuman mengaku tidak kaget dengan keputusan pemerintah dan memilih beradaptasi dengan situasi saat ini.

“Memasuki PPKM atau PSBB yang ketiga, kami sebagai pelaku dan tim ya pasti memaklumi kondisi saat ini. Jadi, tidak terkejut lagi. Lebih menerima lah,” ujar Masbukhin Pradana salah satu Pengusaha Makanan dan Minuman dalam diskusi virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 dan disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 19 Januari 2021.

Masbukhin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan pada pembatasan masyarakat yang ketiga ini agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi. Salah satu kebijakannya adalah penerapan protokol kesehatan dan efisiensi biaya operasional.

“Hal pertama yang kami lakukan adalah pasti di pelajari dulu, prokesnya. Lalu, kita anjurkan pada teman teman untuk mematuhi aturan tersebut. Kedua, tentu kita berhitung. Sebisa mungkin jangan sampai nombok atau rugi. Kalaupun rugi, jangan terlalu besar,” katanya.

Lebih jauh, Masbukhin juga memaksimalkan media sosial untuk memasarkan produk dan layanannya. Ia menggunakan Facebook, Instagram, dan TikTok untuk menggaet minat pada konsumen. Dengan media sosial tersebut, ia dan pengusaha lainnya dapat menjangkau konsumen secara aman dan nyaman. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News