Jakarta – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) telah mengumumkan susunan anggota kepengurusan untuk periode 2024-2027 pada hari ini (17/7) yang dipimpin oleh Yulius Bhayangkara sebagai Ketua Umum DAI.
Yulius, menyatakan dengan susunan anggota yang baru tersebut DAI berfokus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, sesuai dengan road map pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tema ‘Restoring Confidence through Industrial Reform’.
“Dengan kepengurusan DAI baru mulai, kita coba mau restoring juga confidence. This is our time,” ucap Yulius di Jakarta, 17 Juli 2024.
Baca juga: AAUI Ungkap ‘PR’ Berat Industri Asuransi Umum di RI, Apa Itu?
Lalu, dirinya pun optimis industri asuransi mampu bangkit dan meningkatkan value komersialnya di tengah banyaknya tantangan di industri asuransi, tetapi juga disertai dengan sinergitas para anggota selaku pemain industri.
“Jadi tiga tahun ke depan, definitely, kita percaya akan ada keajaiban, kita upayakan sama-sama, seperti kerja kerasnya kita upayakan, kita tidak sempurna, tapi we want to do the best,” imbuhnya.
Adapun, dalam kesempatan tersebut DAI mengangkat Pengawas dan Komisi Dewan Asuransi Indonesia masa bakti 2024-2027, di antaranya adalah:
Pengawas Dewan Asuransi Indonesia
- Ketua: Ignasius Jonan
- Wakil Ketua: Rudy Wanandi
- Sekretaris: Mohamad Hidayat
- Anggota: Adie Poernomo Widjaya
- Anggota: Willy Suwandi Dharma
Pengurus Dewan Asuransi Indonesia
- Ketua Umum: Yulius Bhayangkara
- Wakil Ketua: Budi Tua Arifin Tampubolon, Budi Herawan, Rudy Kamdani, dan Dikarioso
- Bendahara: Widyawati
- Sekretaris: Boyke Lukman
Komisi Dewan Asuransi Indonesia
- Ketua Komisi Hukum dan Kepatuhan: Nugraha Budi S.
- Anggota Komisi Hukum dan Kepatuhan: Arry B. Wibowo, Muhammad Iqbal
- Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan: Bern Dwyanto
- Anggota Komisi Pendidikan dan Pengembangan: Cicilia Nina, Tati Febriyanti, Rio Darante, Herra Harjanto, Abdul Rohman, Yetty Rochyatini
- Ketua Komisi Komunikasi dan Publikasi: Yuda Wirawan
- Anggota Komisi Komunikasi dan Publikasi: Azuarini Diah P., Erwin Noekman, Amanda Stanley S., Marheny Sitinjak, Khusnun Arief, Reza Ronaldo, M. Haryadi JP.
Sebagai informasi, bagan organisasi DAI sebagaimana dilampirkan merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Surat Keputusan ini dan berlaku sejak tanggal 1 Juli 2024. (*)