Penguatan IHSG Jadi Momentum Lanjutkan Bersih-Bersih di Pasar Modal

Penguatan IHSG Jadi Momentum Lanjutkan Bersih-Bersih di Pasar Modal

Jakarta – Mulai menguatnya IHSG setelah lama terpuruk akibat pandemi Covid -19 ke level 4.900 ini, tidak terlepas dari sejumlah kebijakan OJK yang dikeluarkan untuk mencegah transaksi pasar modal terjun terlalu dalam dan kembali ‘rebound’ di saat yang tepat.

Menguatnya IHSG juga diharapkan menjadi momentum bagi OJK untuk melanjutkan gerakan “bersih-bersih” Pasar Modal yang telah dilakukan sejak akhir tahun untuk menciptakan transaksi pasar modal yang teratur, kredibel dan transparan serta melindungi konsumen.

Menurut Pengamat Pasar Modal Prihatmo Hari, peran OJK sangat besar dalam menjaga volatilitas pasar saham ditengah pandemi virus corona (Covid-19), dengan mengeluarkan berbagai kebijakan di waktu yang tepat pada saat tekanan ekonomi global mulai mempengaruhi sektor keuangan Indonesia.

Bahkan, dirinya juga menilai, mulai membaiknya IHSG ini sejalan dengan ekosistem pasar modal yang lebih kredibel dan dipercaya oleh investor sebagai dampak dari upaya bersih-bersih Pasar Modal yang telah dijalankan OJK sejak tahun 2019.

“Supervisory action OJK sangat positif. Ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap industri,” ujar Prihatmo Hari kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal, OJK telah melakukan 206 aksi pengawasan (supervisory action) selama 2019 meliputi berbagai pemeriksaan seperti transasksi efek, kepatuhan lembaga efek, kepatuhan pengelolaan investasi, kepatuhan emiten dan kepatuhan profesi dan lembaga penunjang.

Alhasil berbagai pelanggaran ditemukan dari aksi pengawasan ini seperti perdagangan semu, manipulasi harga, fixed return reksa dana, pemasar reksa dana tanpa izin, pelanggaran RUPS/RUPSLB dan lain-lainnya.

Hal senanda juga dikatakan Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee yang menuturkan, bahwa kebijakan bersih-bersih yang dilakukan OJK cukup membuat pasar saham lebih bersih dan intergritas. Langkah ini supaya para investor lokal dan asing bisa masuk ke pasar saham Indonesia.

“Saat ini sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar,” jelasnya.

Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, telah menekan kekhawatiran para pelaku pasar.

Untuk diketahui, Sejak Maret 2020, regulator telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain pelarangan short selling, Assymmetric auto rejection, Trading halt 30 menit untuk penurunan indeks 5%, Buy back saham tanpa melalui RUPS, dan Perpanjangan penggunaan laporan Keuangan untuk IPO dari 6 bulan menjadi 9 bulan.

“Contoh buyback tanpa RuPS tentu bagus karena market lagi turun banyak sehingga orang bisa melihat company artinya ada signal bagus. Asimetris seperti diketahui berita jelek mudah menyebar jadi ketakutan lebih tinggi jadi orang penurunan terbatas Ihsg. Kemudian waktu perdagangan diperpendek akibat pandemi,” ucapnya.

Selain di pasar modal, menurutnya banyak kebijakan yang bagus yang dikeluarkan OJK seperti perbankan. Hal ini dapat meredam kekhawatiran pasar, jadi butuh dukungan supaya pasarnya lebih kondusif karena market lebih bagus dan aman. (*)

Related Posts

News Update

Top News