Penghimpunan Dana Securities Crowdfunding UMKM Capai Rp273 Miliar

Penghimpunan Dana Securities Crowdfunding UMKM Capai Rp273 Miliar

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengungkapkan ditengah pandemi Covid-19, pembiayaan sektor UMKM harus terus digencarkan salahsatunya melalui  metode pengumpulan dana dengan skema urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) yang telah diluncurkan pada awal tahun 2021 oleh OJK.

Hoesen bahkan mengungkapkan, hingga 31 Mei 2021 terdapat 151 pelaku UMKM yang telah melakukan penerbitan Securities Crowdfunding. Sedangkan untuk jumlah dana yang dihimpun juga terus mengalami pertumbuhan hingga 43% menjadi Rp273 miliar.

“Jumlah penerbit pelaku UMKM yang memanfaatkan securities crowdfunding juga mengalami pertumbuhan sebesar 17% secara ytd menjadi 151 penerbit,” kata Hoesen melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Sementara itu, lanjut Hoesen, untuk platform fintech penyelenggara equity crowdfunding yang sudah resmi mengantongi izin dari OJK kini sebanyak 5 platform.

Hoesen juga menambahkan, untuk jumlah pemodal hingga 31 Mei 2021 telah mencapai 33.300 investor atau tumbuh 49% ytd dari akhir tahun 2020 yang hanya 22.341 investor.

Dirinya berharap dengan semakin berkembangnya skema pembiayaan tersebut dapat terus memulihkan sektor UMKM guna mendorong pemulihan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News