Ilustrasi: Penyaluran kredit perbankan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar mengatakan penghapusan bukuan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diperuntukkan bagi bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Sedangkan, kata Mahendra, untuk penghapusan tagih dan penghapus buku di bank-bank swasta sebenarnya hal itu sudah dilakukan, dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan OJK.
“Apabila memang bank-bank tadi berpandangan bahwa langkah tadi sudah sesuai dengan penyeimbang yang dilakukan, dilihat dari kacamata kulitas kredit maupun kecukupan provisi yang ada di masing-masing bank,” ujar Mahendra dalam konferensi pers KSSK, dikutip, Rabu 2 Agustus 2023.
Baca juga: Rencana Pemutihan Kredit Macet UMKM, Praktisi Perbankan Ingatkan Hal Ini
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghapusan kredit macet UMKM dipioritaskan bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Hapus buku tagih utamanya untuk bank himbara, yang memang mereka berbeda dengan swasta,” kata Sri Mulyani.
Dia menambahkan, mengenai hapus buku tagih tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Kita terus koordinasi dengan Menko Perekonomian, karena Ini mandat dari UU PPSK. Terus terang kalau dilihat dari sisi PPSK, banyak turunan yang harus dilakukan penyelesaian perundangan baik PP ataupun peraturan di bawahnya,” ungkapnya.
Baca juga: Wacana Penghapusan Kredit Macet UMKM, Bank Mandiri Tunggu Aturan Turunan
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan untuk menghapus kredit macet UMKM. Hal itu tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More