Perbankan

Penghapusan Kredit Macet UMKM Hanya untuk Bank Himbara, Ini Alasannya

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar mengatakan penghapusan bukuan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diperuntukkan bagi bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 

Sedangkan, kata Mahendra, untuk penghapusan tagih dan penghapus buku di bank-bank swasta sebenarnya hal itu sudah dilakukan, dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan OJK.

“Apabila memang bank-bank tadi berpandangan bahwa langkah tadi sudah sesuai dengan penyeimbang yang dilakukan, dilihat dari kacamata kulitas kredit maupun kecukupan provisi yang ada di masing-masing bank,” ujar Mahendra dalam  konferensi pers KSSK, dikutip, Rabu 2 Agustus 2023. 

Baca juga: Rencana Pemutihan Kredit Macet UMKM, Praktisi Perbankan Ingatkan Hal Ini  

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghapusan kredit macet UMKM dipioritaskan bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

“Hapus buku tagih utamanya untuk bank himbara, yang memang mereka berbeda dengan swasta,” kata Sri Mulyani.

Dia menambahkan, mengenai hapus buku tagih tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

“Kita terus koordinasi dengan Menko Perekonomian, karena Ini mandat dari UU PPSK. Terus terang kalau dilihat dari sisi PPSK, banyak turunan yang harus dilakukan penyelesaian perundangan baik PP ataupun peraturan di bawahnya,” ungkapnya.

Baca juga: Wacana Penghapusan Kredit Macet UMKM, Bank Mandiri Tunggu Aturan Turunan

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan untuk menghapus kredit macet UMKM. Hal itu tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

28 mins ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

60 mins ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

1 hour ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

1 hour ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

2 hours ago

IHSG Masih Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Level 6.989, Mayoritas Sektor Merah

Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More

2 hours ago