Jenius Hadirkan Solusi Life Finance di Malang
Jakarta – PT Bank BTPN Tbk tetap konsisten menciptakan inovasi produk dan layanan berbasis digital melalui Jenius, serta melakukan digitalisasi di existing business.
Digitalisasi ini menjadikan BTPN lebih terintegrasi dan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan nasabah secara cepat, mudah dan aman.
Hingga akhir Juni 2019, total pengguna Jenius mencapai 1,6 juta nasabah, tumbuh 130% dari posisi Juni 2018 sebanyak 704 ribu nasabah.
“Kami meyakini, platform digital ini akan memainkan peran penting dalam pengembangan bisnis ritel dan komersial BTPN di masa mendatang,” kata Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana, Kamis, 15 Agustus 2019.
Ongki mengatakan, salah satu kunci sukses Jenius adalah kemampuan untuk terus konsisten menghasilkan fitur fitur baru yang unik tapi relevan dengan kebutuhan nasabah.
“Bukan hanya pada keunikan produk, tetapi juga cara melayaninya,” jelasnya.
Seperti diketahui, layanan Jenius tergolong sangat komplit. Selain memiliki layanan bank pada umumnya, Jenius juga dilengkapi layanan fitur pilihan saldo mata uang asing.
Dengan fitur baru tersebut, kini pengguna Jenius dapat mengaktifkan saldo mata uang asing antara lain dolar AS, dolar Singapura, dan yen Jepang langsung dari aplikasi Jenius.
Layanan yang telah hadir di aplikasi Jenius sejak 23 Mei 2019 tersebut dipastikan akan lebih memudahkan nasabah bertransaksi menggunakan valuta asing. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More