Pengenaan Biaya ATM Bakal Pertebal Fee Base Income Bank

Pengenaan Biaya ATM Bakal Pertebal Fee Base Income Bank

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan, dengan diterapkannya kembali pengenaan biaya cek saldo hingga tarik tunai di ATM Link Himbara bakal meningkatkan pendapatan non bunga (fee based income) serta menghemat pengeluaran biaya integrasi transaksi antar Himbara.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani bahkan menyatakan, dalam periode 2019 hingga 2020 BRI telah mengeluarkan biaya sekitar Rp133 miliar untuk integrasi transaksi antar ATM LINK tersebut.

“Seberapa impact terhadap fee base (di BRI) tentu kita lihat historical transaksinya di tahun 2019 hingga 2020 besaran biaya yang dikeluarkan karena mengintegrasikan antar anggota Himbara sekitar Rp133 miliar terhadap total anggota Himbara,” kata Handayani melalui video conference di Jakarta, Selasa 25 Mei 2021.

Handayani juga menyebut, pengenaan tarif ATM LINK milik Himbara bukan hal baru lantaran sebelum adanya pengintegrasian ATM LINK tahun 2019, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai secara off us sudah dilaksanakan.

Dirinya juga memastikan pengenaan biaya transaksi ATM LINK mulai 1 Juni 2021 masih lebih murah dibandingkan sebelum pengintegransian pada tahun 2019 silam.

Seperti diketahui mulai 1 Juni 2021 Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri akan mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link. Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News