News Update

Pengemudi Ojol Demo Tuntut THR, Begini Reaksi Menaker

Jakarta –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantornya, Senin, 17 Februari 2025.

Para driver ojol menggelar aksi ini untuk menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator, yang selama ini dinilai mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja.

“Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Yassierli mengungkapkan bahwa sebelum aksi ini digelar, pihaknya telah tiga kali bertemu dengan perwakilan pekerja ojol dan dua kali berdiskusi dengan pengusaha untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Baca juga : Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara

“Kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR. Kemarin kan pengusaha juga sudah katanya, mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, para pengusaha sedang berupaya merumuskan skema pemberian THR. Namun, besaran dan formulanya masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

“Kita berharap begitu. Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” bebernya.

Aksi Mogok dan Tuntutan Pengemudi Ojol

Diketahui, driver ojol di Jakarta dan sejumlah daerah menggelar mogok massal serta melakukan demonstrasi di depan Kemenaker pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga : Sri Mulyani Laporkan Penyaluran THR PNS dan Pensiunan Sudah Capai Rp26,82 Triliun

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pengusaha agar memberikan THR serta memenuhi hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir.

“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya, SPAI menyoroti fleksibilitas dalam sistem kemitraan yang kerap dijadikan alasan platform untuk menghindari kewajiban membayar THR kepada pengemudi ojol.

Ia menilai bahwa bisnis platform digital memperoleh keuntungan besar, tetapi kesejahteraan pengemudi tetap terabaikan.

“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

18 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

23 hours ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

1 day ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

2 days ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

2 days ago