News Update

Pengemudi Ojol Demo Tuntut THR, Begini Reaksi Menaker

Jakarta –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantornya, Senin, 17 Februari 2025.

Para driver ojol menggelar aksi ini untuk menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator, yang selama ini dinilai mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja.

“Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Yassierli mengungkapkan bahwa sebelum aksi ini digelar, pihaknya telah tiga kali bertemu dengan perwakilan pekerja ojol dan dua kali berdiskusi dengan pengusaha untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Baca juga : Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara

“Kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR. Kemarin kan pengusaha juga sudah katanya, mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, para pengusaha sedang berupaya merumuskan skema pemberian THR. Namun, besaran dan formulanya masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

“Kita berharap begitu. Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” bebernya.

Aksi Mogok dan Tuntutan Pengemudi Ojol

Diketahui, driver ojol di Jakarta dan sejumlah daerah menggelar mogok massal serta melakukan demonstrasi di depan Kemenaker pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga : Sri Mulyani Laporkan Penyaluran THR PNS dan Pensiunan Sudah Capai Rp26,82 Triliun

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pengusaha agar memberikan THR serta memenuhi hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir.

“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya, SPAI menyoroti fleksibilitas dalam sistem kemitraan yang kerap dijadikan alasan platform untuk menghindari kewajiban membayar THR kepada pengemudi ojol.

Ia menilai bahwa bisnis platform digital memperoleh keuntungan besar, tetapi kesejahteraan pengemudi tetap terabaikan.

“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

40 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

1 hour ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago