Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (foto:istimewa)
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantornya, Senin, 17 Februari 2025.
Para driver ojol menggelar aksi ini untuk menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator, yang selama ini dinilai mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja.
“Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Yassierli mengungkapkan bahwa sebelum aksi ini digelar, pihaknya telah tiga kali bertemu dengan perwakilan pekerja ojol dan dua kali berdiskusi dengan pengusaha untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Baca juga : Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara
“Kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR. Kemarin kan pengusaha juga sudah katanya, mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, para pengusaha sedang berupaya merumuskan skema pemberian THR. Namun, besaran dan formulanya masih perlu didiskusikan lebih lanjut.
“Kita berharap begitu. Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” bebernya.
Diketahui, driver ojol di Jakarta dan sejumlah daerah menggelar mogok massal serta melakukan demonstrasi di depan Kemenaker pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Sri Mulyani Laporkan Penyaluran THR PNS dan Pensiunan Sudah Capai Rp26,82 Triliun
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pengusaha agar memberikan THR serta memenuhi hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir.
“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, SPAI menyoroti fleksibilitas dalam sistem kemitraan yang kerap dijadikan alasan platform untuk menghindari kewajiban membayar THR kepada pengemudi ojol.
Ia menilai bahwa bisnis platform digital memperoleh keuntungan besar, tetapi kesejahteraan pengemudi tetap terabaikan.
“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More