Oleh Babay Parid Wazdi
MENJADI seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kadang dihadapkan dengan berbagai risiko. Akibat risiko itu, pelaku UMKM bisa mengalami kerugian atau bahkan sampai memicu gulung tikar dan terjerat utang. Untuk itu, para pelaku UMKM sangat penting memahami risiko. Begitu juga dengan para pembina dan pembuat kebijakan yang berkaitan dengan UMKM.
Apa itu risiko? Risiko adalah potesi kerugian dan/atau kendala-kendala dalam usaha atau bisnis yang diakibatkan oleh suatu kejadian yang dapat merugikan atau berdampak negatif pada usaha. Sifat risiko itu bisa diperkirakan (expected) maupun tidak bisa diperkirakan (unexpected) sebelumnya. Tujuan memahami risiko adalah mendapatkan keuntungan dari hasil usaha atau bisnis yang kita kerjakan.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari









