Jakarta – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai, pengembangan ekosistem halal di Indonesia perlu didukung dengan proses digitalisasi secara masif terutama ke sektor-sektor potensial.
Pasalnya, perangkat pendukung seperti aplikasi pencatatan keuangan menjadi hal penting agar proses bisnis yang dilakukan dalam ekosistem halal di Indonesia dapat berjalan secara akuntabel dan transparan.
Sekretaris Jenderal MES Iggi H. Achsien, mengatakan, guna mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dari sisi transformasi digital, MES meluncurkan aplikasi KeSya atau Keuangan Syariah.
Baca juga: Industri Halal Perlu Dipacu Agar Jadi Andalan Ekspor
Iggi menjelaskan, KeSya menjadi aplikasi yang hadir untuk menjawab tantangan perihal pemenuhan aspek akuntabilitas dan transparansi bisnis yang dihadapi oleh pelaku
usaha binaan dan mitra kerja MES.
“Mulai dari pelaku UMKM, usaha berbasis masjid dan pesantren, serta lembaga keuangan mikro syariah yang berada di berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Iggi di Jakarta, 30 September 2023.
Menurut Iggi, sektor usaha mikro kecil (UMK) perlu terus mendapatkan dukungan melalui penyediaan aplikasi keuangan yang dapat menunjang aspek profesionalismenya agar mampu tumbuh berkelanjutan.
Berdasarkan hal itu, aplikasi KeSya memiliki tujuan untuk menyederhanakan pencatatan transaksi keuangan berbasis digital, serta memberikan akses ke berbagai laporan keuangan, termasuk laporan arus kas, neraca, dan rugi laba, serta memiliki sistem yang unik, dimana mengacu pada prinsip-prinsip akuntansi syariah.
Baca juga: DPR Sebut Keuangan Syariah Belum Bisa jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi RI
Adapun, fokus utama implementasi KeSya adalah di entitas syariah, seperti pengelolaan
keuangan untuk manajemen masjid dan pesantren, pelaku usaha UMK, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan sosial, serta lembaga non profit lainnya.
Sebagai informasi, peluncuran Aplikasi KeSya tersebut dilakukan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VI MES dan diresmikan secara simbolis oleh Ketua VII MES, Sugeng dan Sekretaris Jenderal MES Iggi H. Achsien. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra